Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Budi Hermanto, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026)./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Polisi telah memeriksa 15 orang saksi setelah melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus batu bara PLN, PT Asabri, Krakatau Steel, serta PT CBS-KNI.
Salah satu saksi yang telah dimintai keterangan adalah pemilik Pacific Place, Tan Kian. Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan sejak Rabu (8/7/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa Tan Kian masih berstatus sebagai saksi dalam proses penyidikan tersebut.
"Kami sampaikan, termasuk 15 saksi yang telah kami periksa dan dimintai keterangan, salah satunya adalah pihak yang tadi ditanyakan (Tan Kian). Jadi sampai saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya dikutip, Sabtu (11/7/2026).
Budi menjelaskan, saksi lain yang diperiksa berasal dari sejumlah lokasi yang turut menjadi objek penggeledahan. Keterangan para saksi diperlukan penyidik untuk menelusuri asal-usul aliran dana yang diduga disembunyikan.
"Untuk saksi di TKP de'Clan Cipete ada dua orang. Kemudian empat orang dari money changer dengan inisial DH, HH, ER, dan RP. Satu saksi lagi di rumah di Gandaria atas nama DR dan seorang sopir dari DR, serta saksi NH dari Pacific Place," jelas Budi.
Selain pihak-pihak tersebut, penyidik juga meminta keterangan dari petugas keamanan yang berada di lokasi penyitaan aset.
"Kemudian pada penggeledahan tadi malam terdapat saksi atas nama MIL, dan dua saksi lainnya merupakan petugas keamanan (security) Central dengan inisial R dan A," sambungnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!