Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Budi Hermanto, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026)./visi.news/ist.
Polisi Geledah Sejumlah Lokasi
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (8/7/2026) sore. Penggeledahan kembali dilakukan di sebuah ruko dan indekos kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026) malam hingga Jumat (10/7/2026) dini hari.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU batu bara PLN, PT Asabri, Krakatau Steel, serta PT CBS-KNI.
Secara keseluruhan, polisi melakukan penggeledahan di sedikitnya 13 lokasi yang mencakup restoran, ruko, money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah pribadi di kawasan Sentul, Bogor.
Dari penggeledahan di kawasan Cipete, penyidik menyita uang sekitar Rp67 miliar dalam bentuk dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah. Sementara itu, dari sebuah rumah di Sentul, penyidik menyita uang senilai Rp476 miliar serta emas seberat 74 kilogram yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!