IKEA Hadirkan Ayam Bakar Padang hingga Bagel, Menu Baru Mulai Tersedia Juli 2026 12 Jul 2026 Tiga Founder Perempuan Buktikan Bisnis Bisa Jadi Penggerak Perubahan 12 Jul 2026 BMKG: Cuaca Bandung Hari Ini Didominasi Berawan, Suhu Berkisar 16-28 Derajat Celsius 12 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 IKEA Hadirkan Ayam Bakar Padang hingga Bagel, Menu Baru Mulai Tersedia Juli 2026 12 Jul 2026 Tiga Founder Perempuan Buktikan Bisnis Bisa Jadi Penggerak Perubahan 12 Jul 2026 BMKG: Cuaca Bandung Hari Ini Didominasi Berawan, Suhu Berkisar 16-28 Derajat Celsius 12 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026

Pengamat Sebut Usulan Pindah Gerbong Perempuan 'Ngaco', Soroti Masalah Utama KAI

Desi Rossilawati
Rabu, 29 April 2026 | 11:02 WIB
Bagikan
Pengamat Sebut Usulan Pindah Gerbong Perempuan 'Ngaco', Soroti Masalah Utama KAI

VISI.NEWS | JAKARTA - Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai PT Kereta Api Indonesia (KAI) seharusnya lebih memprioritaskan aspek keselamatan penumpang alih-alih memperdebatkan posisi gerbong khusus perempuan dalam rangkaian kereta.

Menurut Azas, perdebatan mengenai penempatan gerbong perempuan di bagian depan, tengah, atau belakang rangkaian tidak memiliki keterkaitan langsung dengan keselamatan perjalanan kereta api.

"Bukan masalah posisi gerbong, tapi adalah persoalannya layanannya, manajemennya itu yang harus diperbaiki," ujar Azas dalam keterangannya dikutip, Rabu (29/4/2026).

Ia juga menilai usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, yang menyarankan pemindahan gerbong perempuan ke bagian tengah rangkaian, tidak relevan dengan aspek keselamatan.

"Itu ngaco ya, menurut saya, dan enggak perlu ditanggapi. Itu tidak perlu menjadi pertimbangan mengenai gerbong wanita dipindah ke tengah,” kata dia.

Azas menegaskan bahwa penyelenggaraan layanan perkeretaapian harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Dalam Pasal 3 disebutkan bahwa perkeretaapian nasional harus mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan.

“Yang terpenting adalah layanan kereta itu sesuai dengan undang-undang," ujar Azas.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.