BMKG: Cuaca Bandung Hari Ini Didominasi Berawan, Suhu Berkisar 16-28 Derajat Celsius 12 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026 BMKG: Cuaca Bandung Hari Ini Didominasi Berawan, Suhu Berkisar 16-28 Derajat Celsius 12 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026

Pengamat Sebut Usulan Pindah Gerbong Perempuan 'Ngaco', Soroti Masalah Utama KAI

Desi Rossilawati
Rabu, 29 April 2026 | 11:02 WIB
Bagikan
Pengamat Sebut Usulan Pindah Gerbong Perempuan 'Ngaco', Soroti Masalah Utama KAI

VISI.NEWS | JAKARTA - Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai PT Kereta Api Indonesia (KAI) seharusnya lebih memprioritaskan aspek keselamatan penumpang alih-alih memperdebatkan posisi gerbong khusus perempuan dalam rangkaian kereta.

Menurut Azas, perdebatan mengenai penempatan gerbong perempuan di bagian depan, tengah, atau belakang rangkaian tidak memiliki keterkaitan langsung dengan keselamatan perjalanan kereta api.

"Bukan masalah posisi gerbong, tapi adalah persoalannya layanannya, manajemennya itu yang harus diperbaiki," ujar Azas dalam keterangannya dikutip, Rabu (29/4/2026).

Ia juga menilai usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, yang menyarankan pemindahan gerbong perempuan ke bagian tengah rangkaian, tidak relevan dengan aspek keselamatan.

"Itu ngaco ya, menurut saya, dan enggak perlu ditanggapi. Itu tidak perlu menjadi pertimbangan mengenai gerbong wanita dipindah ke tengah,” kata dia.

Azas menegaskan bahwa penyelenggaraan layanan perkeretaapian harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Dalam Pasal 3 disebutkan bahwa perkeretaapian nasional harus mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan.

“Yang terpenting adalah layanan kereta itu sesuai dengan undang-undang," ujar Azas.

Karena itu, penempatan gerbong khusus perempuan yang selama ini diterapkan pada KRL dinilai hanya bersifat teknis, yakni untuk memudahkan pengawasan dan akses penumpang, bukan berdasarkan aturan yang mengikat.

"Enggak ada ketentuannya dalam Undang-Undang Perkeretaapian Nomor 23 Tahun 2007 ya. Itu lebih pada persoalan teknis supaya mudah saja dan penumpang perempuan dapat mengakses gerbong khusus untuk perempuan," jelasnya.

Lebih lanjut, Azas menilai kecelakaan kereta yang terjadi pada Senin (27/4/2026) justru menunjukkan adanya persoalan dalam manajemen dan sistem keselamatan perkeretaapian.

“Persoalannya adalah layanan perkeretaapian sekarang ini belum sesuai mandat undang-undang. Ini yang harus diperbaiki,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perkeretaapian, termasuk melalui audit serta perbaikan manajemen operator.

"Pemerintah harus tanggung jawab atas kejadian ini. Apa tanggung jawabnya? Lakukan audit, ya ganti manajemen PT Kereta Api Indonesia oleh figur-figur yang profesional dan berintegritas," ucap dia.

Usulan pemindahan gerbong perempuan

Sebelumnya, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengusulkan pemindahan posisi gerbong khusus perempuan pada KRL Commuter Line ke bagian tengah rangkaian.

Pernyataan itu disampaikan dengan mempertimbangkan insiden tabrakan kereta di Bekasi Timur, di mana mayoritas korban merupakan perempuan.

Menurut Arifah, posisi ujung depan dan belakang rangkaian kereta lebih berisiko saat terjadi kecelakaan.

Karena itu, ia mengusulkan agar bagian tersebut diisi penumpang umum atau laki-laki untuk meminimalkan fatalitas pada kelompok rentan.

"Jadi yang laki-laki di ujung. Yang depan belakang itu laki-laki, jadi yang perempuan di tengah," kata Arifah Fauzi.

Kronologi singkat kecelakaan

Diketahui, tabrakan terjadi antara KRL jurusan Cikarang nomor PLB 5568A dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi sekitar pukul 20.52 WIB, Senin malam. Peristiwa itu terjadi di emplasemen Stasiun Bekasi Timur KM 28+920.

Akibat kejadian tersebut, sebanyak 14 penumpang KRL tewas hingga pukul 08.45 WIB, berdasarkan data terbaru yang disampaikan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin, Senin (28/4/2026).

Para korban dirawat di sejumlah fasilitas kesehatan, antara lain RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Mitra Plumbon Cibitung, RS Bakti Kartini, RS Siloam Bekasi Timur, RS Hermina, serta RS Mitra Keluarga Bekasi Timur dan Barat.

Sementara itu, sebanyak 240 penumpang KA Argo Bromo Anggrek dilaporkan selamat. @desi

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.