Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Peringati Hari Pramuka ke-65, KDS Perkuat Semangat Pengabdian Generasi Muda 25 Aug 2026 122 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Terdampak Kekeringan di Sukabumi 25 Aug 2026 12.517 Jiwa di Kota Sukabumi Terdampak Kesulitan Air Bersih 25 Aug 2026 5G-A Dukung Robot Humanoid Bertanding di Beijing 25 Aug 2026 BPBD Kota Sukabumi Catat Empat Kejadian Kebakaran Lahan Selama Agustus 25 Aug 2026 ECOVACS Bawa Robot Rumah Pintar ke Singapore Pop Toy Show 2026 25 Aug 2026 Konser Masih Jadi Primadona, Warga Hong Kong Makin Gemar Beli Tiket Mendadak 25 Aug 2026 Harga Emas Antam Hari Ini Rp2,768 Juta per Gram 25 Aug 2026 Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Selasa 25 Agustus 2026 25 Aug 2026 Peringati Hari Pramuka ke-65, KDS Perkuat Semangat Pengabdian Generasi Muda 25 Aug 2026 122 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga Terdampak Kekeringan di Sukabumi 25 Aug 2026 12.517 Jiwa di Kota Sukabumi Terdampak Kesulitan Air Bersih 25 Aug 2026 5G-A Dukung Robot Humanoid Bertanding di Beijing 25 Aug 2026 BPBD Kota Sukabumi Catat Empat Kejadian Kebakaran Lahan Selama Agustus 25 Aug 2026 ECOVACS Bawa Robot Rumah Pintar ke Singapore Pop Toy Show 2026 25 Aug 2026 Konser Masih Jadi Primadona, Warga Hong Kong Makin Gemar Beli Tiket Mendadak 25 Aug 2026

Paguyuban Lender Kritik Keras Manajemen Dana Syariah Indonesia

ED
Jumat, 5 Desember 2025 | 07:22 WIB
Bagikan
Paguyuban Lender Kritik Keras Manajemen Dana Syariah Indonesia

Dalam pertemuan tersebut, DSI juga mengakui adanya praktik over appraisal jaminan proyek di masa lalu, yang menyebabkan nilai penjualan agunan lebih rendah dari nilai yang harus dikembalikan kepada lender. Paguyuban menegaskan bahwa kesalahan penilaian jaminan tersebut kini menjadi beban yang sepenuhnya ditanggung para lender.

Paguyuban menuntut agar dana Rp 3,5 miliar tersebut disalurkan secara proporsional dan transparan kepada lender tanpa penundaan dan tanpa manipulasi angka. “Uang tersebut adalah hak lender, milik lender,” tegas paguyuban. Selain itu, paguyuban menolak keras permintaan DSI agar mereka terlibat sebagai pengawas BPP, karena dinilai sebagai upaya perusahaan untuk melempar tanggung jawab kepada korban.

Paguyuban juga menyoroti keberadaan dokumen extra balance sheet yang memuat aliran dana lender dan posisi borrower tetapi masih dirahasiakan oleh DSI dengan alasan menunggu izin OJK hingga 10 Desember 2025. Paguyuban menyebut transparansi mutlak dibutuhkan di tengah kondisi perusahaan yang sedang menghadapi krisis kepercayaan.

Di sisi lain, empat sumber cash-in DSI yang dipaparkan—penagihan borrower, penjualan aset jaminan, penjualan aset perusahaan, dan pencarian investor—dinilai masih sebatas rencana tanpa realisasi konkret. Ketiadaan progres sejak Oktober makin memperkuat dugaan bahwa pemulihan menyeluruh masih jauh dari jalan terang.

Menutup pernyataannya, paguyuban menegaskan sikap siap menempuh langkah hukum untuk mempertahankan hak-hak lender. Mereka menyebut persoalan DSI bukan sekadar keterlambatan pencairan, melainkan indikasi kegagalan tata kelola, lemahnya manajemen, dan ketidaktransparanan yang sistematis. Paguyuban juga mengingatkan bahwa OJK memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan laporan keuangan akurat, mengawasi pemulihan, dan menindak pelanggaran agar ribuan lender tidak terus menjadi korban.

@uli

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.