Organisasi Pers Desak Prabowo Minta Maaf soal "Londo Ireng"
ED
PN
- Presiden Prabowo Subianto diminta menyampaikan permintaan maaf secara resmi dan terbuka kepada wartawan serta masyarakat atas penggunaan istilah "londo ireng" yang dikaitkan dengan profesi jurnalis.
- Presiden beserta seluruh jajaran pemerintah diminta menghentikan pelabelan, stigmatisasi, kriminalisasi, dan narasi negatif terhadap jurnalis, media, pengamat, maupun kelompok masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol publik.
- Pemerintah didesak menjamin keselamatan jurnalis serta memastikan tidak terjadi intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi terhadap wartawan dan media akibat pemberitaan yang kritis.
- Presiden dan pemerintah diminta menunjukkan kepemimpinan yang demokratis dengan menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.
Pernyataan bersama tersebut menjadi respons atas pidato Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Lahir ke-28 PKB yang memunculkan polemik terkait penggunaan istilah "londo ireng" untuk menggambarkan pihak-pihak yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan nasional, termasuk penyebutan terhadap wartawan dalam konteks pidato tersebut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!