Organisasi Pers Desak Prabowo Minta Maaf soal "Londo Ireng"
Dalam pernyataan itu juga disebutkan bahwa pelabelan terhadap wartawan berpotensi memperburuk iklim kebebasan pers, terutama ketika media menyampaikan laporan yang bersifat kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Selain itu, mereka menilai pernyataan Presiden dapat memicu meningkatnya intimidasi terhadap jurnalis di lapangan.
Soroti Hubungan Presiden dengan Jurnalis
Pernyataan bersama tersebut juga menyinggung sejumlah peristiwa sebelumnya yang dinilai menunjukkan hubungan kurang harmonis antara Presiden Prabowo dengan insan pers.
Organisasi pers menyebut penggunaan istilah "londo ireng" bukan merupakan satu-satunya sikap yang dianggap tidak bersahabat terhadap wartawan.
Mereka berpendapat bahwa perlakuan tersebut dapat memengaruhi citra Indonesia di mata dunia terkait komitmen terhadap demokrasi dan kebebasan pers.
Empat Tuntutan Organisasi Pers
Melalui pernyataan bersama itu, organisasi pers dan jurnalis menyampaikan empat tuntutan kepada Presiden dan pemerintah, yakni:
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!