Nusron Wahid Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang Lewat Sertifikasi Wakaf
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (kiri)./visi.news/ist.
VISI.NEWS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan sertipikat tanah wakaf Masjid Salman Alfarisi sekaligus bantuan awal pembangunan masjid dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (23/7/2026).
Menurut Nusron, proses rehabilitasi pascabencana tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah serta dapat kembali menjalankan aktivitas keagamaan dengan baik.
"Selain menjalankan tugas sebagai Menteri ATR/BPN, saya juga menyampaikan amanah para donatur melalui MUI. Bantuan ini bukan berasal dari pribadi saya, melainkan bentuk kepedulian masyarakat yang dihimpun MUI untuk membantu daerah terdampak bencana," ujarnya.
Sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, Nusron menjelaskan bahwa Masjid Salman Alfarisi ditetapkan sebagai penerima bantuan pembangunan senilai total Rp2 miliar. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai perkembangan pembangunan agar seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
Pada tahap pertama, bantuan sebesar Rp500 juta diserahkan untuk mendukung percepatan pembangunan kembali masjid yang rusak akibat bencana hidrometeorologi tahun 2025.
Di bidang pertanahan, Kementerian ATR/BPN juga terus memberikan dukungan melalui penyediaan lahan bagi pembangunan hunian tetap (Huntap), penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang kehilangan dokumen akibat bencana, hingga penyusunan skema konsolidasi tanah di kawasan yang mengalami perubahan kondisi fisik akibat banjir.
Dalam kunjungan tersebut, Nusron turut meninjau pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang serta melihat perkembangan pembangunan kawasan hunian tetap bagi warga terdampak.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, MUI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat, baik dari sisi kepastian hukum pertanahan maupun pembangunan fasilitas ibadah yang menjadi pusat aktivitas sosial dan keagamaan warga.
Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kunjungan tersebut, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh Arinaldi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang Husni.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!