Nengah Senantara Dukung Pansus TRAP: Investor Takut Aturan Tak Perlu ke Bali
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Dapil Bali, Nengah Senantara./visi.news/ist.
VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bali dari Fraksi Partai NasDem, Nengah Senantara, menyatakan dukungan penuh terhadap kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali yang saat ini tengah mengusut berbagai dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di Pulau Dewata.
Pernyataan tersebut disampaikan Nengah Senantara di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Menurutnya, keberadaan Pansus TRAP memiliki dasar hukum yang jelas karena dibentuk oleh DPRD Provinsi Bali dan bahkan masa kerjanya diperpanjang akibat banyaknya temuan pelanggaran tata ruang.
"Saya tentu sangat mendukung keberadaan dan kerja Pansus TRAP yang ada di Bali. Hukumnya sudah jelas dibentuk oleh DPRD Provinsi Bali bahkan sampai diperpanjang karena banyaknya pelanggaran tata ruang," kata Nengah.
Ia menjelaskan, fokus utama Pansus TRAP adalah menelusuri persoalan tata ruang, aset, dan perizinan yang dinilai berpotensi mengancam keberlanjutan Bali. Berbagai pelanggaran yang ditemukan antara lain menyangkut pembangunan di kawasan sempadan pantai, sempadan jurang, sempadan sungai, sempadan jalan, hingga kawasan suci umat Hindu.
Menurut Nengah, upaya penegakan aturan tata ruang merupakan langkah penting untuk menjaga identitas Bali sebagai daerah yang bertumpu pada adat, budaya, dan tradisi.
"Saya menginginkan Bali tetap ajeg. Ajeg adatnya, ajeg tradisinya, dan tentu juga ajeg budayanya," ujarnya.
Menanggapi anggapan bahwa keberadaan Pansus TRAP dapat membuat investor enggan berinvestasi di Bali, Nengah menilai kekhawatiran tersebut tidak beralasan selama investasi dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menegaskan Bali tetap membutuhkan investasi, namun investor yang masuk harus memahami karakteristik daerah, menghormati budaya lokal, dan berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!