Nengah Senantara Dukung Pansus TRAP: Investor Takut Aturan Tak Perlu ke Bali
Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Dapil Bali, Nengah Senantara./visi.news/ist.
Ia menambahkan, masyarakat Bali berhak memperoleh kejelasan terkait berbagai persoalan yang muncul dalam proyek tersebut.
Nengah juga menanggapi wacana peningkatan batas ketinggian bangunan di Bali. Menurutnya, aturan pembatasan tinggi bangunan selama ini memiliki landasan filosofis dan pertimbangan daya dukung lingkungan.
Ia khawatir peningkatan tinggi bangunan tanpa diikuti kesiapan infrastruktur dapat memicu kepadatan penduduk, kemacetan, peningkatan volume sampah, hingga tekanan terhadap ketersediaan air dan listrik.
"Dalam kondisi sekarang saja yang sudah dibatasi jumlah ketinggian bangunannya, kita di mana-mana sudah menemukan kemacetan. Sampah juga belum bisa ditangani dengan baik, daya dukung air terbatas, dan persoalan listrik juga harus menjadi perhatian," katanya.
Nengah mengungkapkan Pansus TRAP telah menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah serta aparat penegak hukum terkait berbagai temuan dugaan pelanggaran.
Beberapa kasus yang dinilai sebagai pelanggaran berat, kata dia, bahkan telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sanksi yang sudah dilakukan oleh Pansus TRAP sekarang adalah pelanggaran berat sudah diproses melalui jalur hukum. Tidak boleh melakukan aktivitas sebelum mendapat kekuatan hukum yang lebih jelas," ujar Nengah.
Ia berharap kerja Pansus TRAP dapat menjadi momentum untuk memperkuat penegakan aturan tata ruang dan menjaga keberlanjutan pembangunan Bali di masa depan.
Seperti diketahui bila kasus BTID di Bali saat ini menjadi salah satu isu paling panas yang dibahas oleh Pansus TRAP DPRD Bali karena menyangkut tata ruang, mangrove, pertanahan, dan perizinan di kawasan Serangan/Kura-Kura Bali.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!