Mengenang Kembali Jejak Marsinah
Marsinah. /visi.news/ai
Para pekerja menuntut kenaikan upah dari Rp1.700 menjadi Rp2.250 per hari, disertai sederet tuntutan lain seperti jaminan kesehatan, tunjangan cuti hamil, pembayaran lembur sesuai aturan, hingga pembubaran SPSI yang dianggap terlalu dekat dengan penguasa.
Pada 3 dan 4 Mei 1993, aksi mogok besar-besaran pecah di pabrik tersebut. Dalam situasi itulah Marsinah muncul sebagai juru bicara sekaligus negosiator utama bagi sekitar 500 buruh.
Ia aktif mendatangi kantor Departemen Tenaga Kerja untuk memperoleh dokumen resmi terkait aturan kenaikan upah minimum yang dijadikan dasar perjuangan buruh.
Di bawah rezim Soeharto yang sangat militeristik, gerakan buruh sering dipandang sebagai ancaman stabilitas negara. Aparat militer memiliki kewenangan besar untuk ikut campur dalam konflik perburuhan.
Situasi itu membuat aksi buruh di PT CPS mendapat tekanan luar biasa.
Penculikan dan Pembunuhan yang Mengguncang Indonesia
Ketegangan memuncak ketika sejumlah buruh dipaksa menandatangani surat pengunduran diri di Kodim Sidoarjo pada 5 Mei 1993. Marsinah marah besar dan mendatangi kantor Kodim untuk meminta penjelasan serta mempertanyakan nasib rekan-rekannya.
Itulah terakhir kali Marsinah terlihat hidup.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!