Menaker: Penyandang Disabilitas Berhak Bekerja, Bukan Sekadar Dikasi Belas Kasihan
Direktur Jenderal Binapenta dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, Sugeng Heri Suseno, menambahkan bahwa terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pelatihan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri untuk menghapus berbagai hambatan yang selama ini masih dihadapi penyandang disabilitas dalam memperoleh pekerjaan.
Karena itu, diperlukan sinergi untuk meningkatkan kompetensi, memperluas akses terhadap kesempatan kerja, sekaligus menghilangkan stigma yang masih berkembang di lingkungan kerja.
Sugeng menjelaskan bahwa program pelatihan yang dilaksanakan Kemnaker tidak berhenti pada peningkatan keterampilan peserta.
Pemerintah juga memberikan pendampingan secara berkelanjutan agar peserta memiliki peluang lebih besar memasuki dunia kerja.
"Program ini tidak berhenti pada pelatihan. Kami memastikan peserta memperoleh dukungan yang menyeluruh, mulai dari kemudahan legalitas mobilitas, penguatan jejaring dengan dunia usaha, hingga fasilitasi penempatan kerja," ujar Sugeng.
Melalui berbagai langkah tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan berharap semakin banyak penyandang disabilitas yang memperoleh kesempatan kerja yang layak, berkembang sesuai kompetensinya, serta menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!