Menaker: Penyandang Disabilitas Berhak Bekerja, Bukan Sekadar Dikasi Belas Kasihan
VISI.NEWS – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif harus dimulai dengan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, untuk bekerja, mengembangkan kompetensi, dan membangun karier sesuai kemampuan yang dimiliki.
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (31/7/2026). Menurutnya, keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu menghadirkan kesempatan kerja yang adil bagi semua lapisan masyarakat.
"Penyandang disabilitas bukan objek belas kasihan. Mereka adalah subjek pembangunan yang memiliki hak yang sama untuk bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa sesuai kompetensi yang dimiliki," tegas Yassierli.
Ia menilai paradigma masyarakat terhadap penyandang disabilitas harus berubah. Fokus utama bukan lagi melihat keterbatasan yang dimiliki seseorang, melainkan potensi, kemampuan, dan kompetensi yang dapat dikembangkan di dunia kerja.
Menurut Yassierli, dunia kerja yang inklusif akan memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkeadilan.
Tantangan Penyandang Disabilitas Masih Besar
Menaker mengungkapkan bahwa tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam memasuki pasar kerja masih sangat besar, baik di Indonesia maupun secara global.
Mengutip data International Labour Organization (ILO) yang dipaparkan dalam Global Disability Summit 2025, tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas di dunia masih sekitar 30 persen lebih rendah dibandingkan kelompok non-disabilitas.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!