Mantan Stafsus Yaqut Didakwa Terima 5,2 Juta Dolar dari Korupsi Kuota Haji

Desi Rossilawati
Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:22 WIB
Bagikan
Mantan Stafsus Yaqut Didakwa Terima 5,2 Juta Dolar dari Korupsi Kuota Haji

Mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, didakwa menerima uang sebesar 5.233.800 dolar AS dan Rp330 juta dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Jaksa menyebut uang tersebut diterima Gus Alex sebagai bagian dari perbuatan yang memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi. Dakwaan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

"Memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yaitu memperkaya Terdakwa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sejumlah 5.233.800 Dollar AS dan Rp 330 juta," kata jaksa.

Dalam dakwaannya, jaksa mengungkap pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023 dan 2024 dilakukan tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Menurut jaksa, pengaturan tersebut berdampak pada jemaah yang seharusnya mendapatkan kesempatan berangkat tetapi tidak diberangkatkan. Sebaliknya, jemaah yang disebut tidak memenuhi ketentuan justru dapat diberangkatkan.

Jaksa juga menyebut pengaturan kuota tersebut disertai penerimaan fee percepatan dari jemaah. Selain itu, terdapat pengalihan dan pengaturan pembagian kuota haji khusus tambahan tahun 2024 sebesar 50 persen tanpa dilandasi kajian kritis.

"Disertai dengan penerimaan fee percepatan dari para jemaah serta mengalihkan dan mengatur penetapan pembagian kuota haji khusus tambahan 2024 sebesar 50 persen tanpa landasan kajian kritis," imbuhnya.

Jaksa menyebut Gus Alex melakukan perbuatan tersebut bersama sejumlah pihak. Mereka antara lain Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama periode 2020-2024, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan, serta Moderasi Beragama periode 2021-2024.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.