Ketua Komisi X Prioritaskan Kesejahteraan Guru usai Putusan MK soal MBG 31 Jul 2026 Sopir Truk LPG Mengaku Mengantuk sebelum Kecelakaan di Bandung 31 Jul 2026 Pajak Sudah Dibayar Masih Menunggak, Bunda Hermin Siap Kawal Hingga Tuntas 31 Jul 2026 Pikap Bermuatan Tahu Tabrak Truk di Tol Cipularang, Dua Orang Tewas 31 Jul 2026 Indonesia Pernah Tundukkan Timor Leste 3-1 di Piala AFF 31 Jul 2026 Kapan Musim Hujan Kembali Guyur Indonesia? Ini Prediksi BMKG 31 Jul 2026 Gus Heri Luncurkan MotivAction, Inovasi Literasi Islami di Era Digital 31 Jul 2026 Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Kasus TPPU Febrie Adriansyah 31 Jul 2026 Istana Respons Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan 31 Jul 2026 Preview Persib vs Tampines Rovers, Maung Bandung Bidik Kemenangan 31 Jul 2026 Ketua Komisi X Prioritaskan Kesejahteraan Guru usai Putusan MK soal MBG 31 Jul 2026 Sopir Truk LPG Mengaku Mengantuk sebelum Kecelakaan di Bandung 31 Jul 2026 Pajak Sudah Dibayar Masih Menunggak, Bunda Hermin Siap Kawal Hingga Tuntas 31 Jul 2026 Pikap Bermuatan Tahu Tabrak Truk di Tol Cipularang, Dua Orang Tewas 31 Jul 2026 Indonesia Pernah Tundukkan Timor Leste 3-1 di Piala AFF 31 Jul 2026 Kapan Musim Hujan Kembali Guyur Indonesia? Ini Prediksi BMKG 31 Jul 2026 Gus Heri Luncurkan MotivAction, Inovasi Literasi Islami di Era Digital 31 Jul 2026 Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Kasus TPPU Febrie Adriansyah 31 Jul 2026 Istana Respons Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan 31 Jul 2026 Preview Persib vs Tampines Rovers, Maung Bandung Bidik Kemenangan 31 Jul 2026

KPK Ungkap Benang Merah Pemerasan Bupati Pemalang

Desi Rossilawati
Jumat, 31 Juli 2026 | 10:07 WIB
Bagikan
KPK Ungkap Benang Merah Pemerasan Bupati Pemalang

Kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro./visi.nnews/cnn.

Menurut KPK, informasi tersebut kemudian dimanfaatkan Lilik untuk meyakinkan Anom Widiyantoro bahwa dirinya dapat mengurus perkara di KPK karena memiliki akses melalui anaknya.

Diduga Memeras Rp2 Miliar

Dalam penyidikan, KPK mengungkap Lilik meminta uang sebesar Rp2 miliar kepada Anom Widiyantoro dengan dalih mengurus perkara yang sedang ditangani KPK.

Bersama Mohamad Haris, Anom kemudian diduga mengumpulkan dana dari sejumlah pihak hingga terkumpul sekitar Rp1,9 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,2 miliar diserahkan kepada Lilik.

Penyidik menyebut Anom, Haris, dan Lilik sempat melakukan tiga kali pertemuan di wilayah Magelang dan Semarang untuk membahas penyerahan uang tersebut.

KPK Dalami Dugaan Perkara Lain

KPK juga mendalami dugaan adanya aliran dana lain kepada Setya dari ayahnya.

"Bahwa yang bersangkutan memang sering menerima aliran-aliran uang dari bapaknya," ujar Taufik.

Meski demikian, penyidik memastikan uang Rp1,2 miliar yang diamankan dalam OTT belum sempat dibagikan karena masih berada di dalam tas saat disita.

Penyidik kini membuka kemungkinan mengembangkan perkara untuk mengetahui apakah terdapat praktik serupa dalam penanganan kasus lain.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.