KPK Ungkap Benang Merah Pemerasan Bupati Pemalang
Kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro./visi.nnews/cnn.
Menurut KPK, informasi tersebut kemudian dimanfaatkan Lilik untuk meyakinkan Anom Widiyantoro bahwa dirinya dapat mengurus perkara di KPK karena memiliki akses melalui anaknya.
Diduga Memeras Rp2 Miliar
Dalam penyidikan, KPK mengungkap Lilik meminta uang sebesar Rp2 miliar kepada Anom Widiyantoro dengan dalih mengurus perkara yang sedang ditangani KPK.
Bersama Mohamad Haris, Anom kemudian diduga mengumpulkan dana dari sejumlah pihak hingga terkumpul sekitar Rp1,9 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,2 miliar diserahkan kepada Lilik.
Penyidik menyebut Anom, Haris, dan Lilik sempat melakukan tiga kali pertemuan di wilayah Magelang dan Semarang untuk membahas penyerahan uang tersebut.
KPK Dalami Dugaan Perkara Lain
KPK juga mendalami dugaan adanya aliran dana lain kepada Setya dari ayahnya.
"Bahwa yang bersangkutan memang sering menerima aliran-aliran uang dari bapaknya," ujar Taufik.
Meski demikian, penyidik memastikan uang Rp1,2 miliar yang diamankan dalam OTT belum sempat dibagikan karena masih berada di dalam tas saat disita.
Penyidik kini membuka kemungkinan mengembangkan perkara untuk mengetahui apakah terdapat praktik serupa dalam penanganan kasus lain.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!