Ketua Komisi X Prioritaskan Kesejahteraan Guru usai Putusan MK soal MBG 31 Jul 2026 Sopir Truk LPG Mengaku Mengantuk sebelum Kecelakaan di Bandung 31 Jul 2026 Pajak Sudah Dibayar Masih Menunggak, Bunda Hermin Siap Kawal Hingga Tuntas 31 Jul 2026 Pikap Bermuatan Tahu Tabrak Truk di Tol Cipularang, Dua Orang Tewas 31 Jul 2026 Indonesia Pernah Tundukkan Timor Leste 3-1 di Piala AFF 31 Jul 2026 Kapan Musim Hujan Kembali Guyur Indonesia? Ini Prediksi BMKG 31 Jul 2026 Gus Heri Luncurkan MotivAction, Inovasi Literasi Islami di Era Digital 31 Jul 2026 Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Kasus TPPU Febrie Adriansyah 31 Jul 2026 Istana Respons Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan 31 Jul 2026 Preview Persib vs Tampines Rovers, Maung Bandung Bidik Kemenangan 31 Jul 2026 Ketua Komisi X Prioritaskan Kesejahteraan Guru usai Putusan MK soal MBG 31 Jul 2026 Sopir Truk LPG Mengaku Mengantuk sebelum Kecelakaan di Bandung 31 Jul 2026 Pajak Sudah Dibayar Masih Menunggak, Bunda Hermin Siap Kawal Hingga Tuntas 31 Jul 2026 Pikap Bermuatan Tahu Tabrak Truk di Tol Cipularang, Dua Orang Tewas 31 Jul 2026 Indonesia Pernah Tundukkan Timor Leste 3-1 di Piala AFF 31 Jul 2026 Kapan Musim Hujan Kembali Guyur Indonesia? Ini Prediksi BMKG 31 Jul 2026 Gus Heri Luncurkan MotivAction, Inovasi Literasi Islami di Era Digital 31 Jul 2026 Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Kasus TPPU Febrie Adriansyah 31 Jul 2026 Istana Respons Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan 31 Jul 2026 Preview Persib vs Tampines Rovers, Maung Bandung Bidik Kemenangan 31 Jul 2026

KPK Ungkap Benang Merah Pemerasan Bupati Pemalang

Desi Rossilawati
Jumat, 31 Juli 2026 | 10:07 WIB
Bagikan
KPK Ungkap Benang Merah Pemerasan Bupati Pemalang

Kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro./visi.nnews/cnn.

Evaluasi Sistem Keamanan Internal

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan kasus tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi lembaganya, terutama terkait sistem pengamanan data dan dokumen penanganan perkara.

Menurutnya, KPK akan memperketat akses terhadap dokumen penyelidikan, membatasi pihak yang dapat melihat dokumen, serta menerapkan sistem pencatatan (log) terhadap setiap akses dokumen.

"Ini sebagai sebuah introspeksi, artinya bagaimana sistem keamanan data, sistem keamanan informasi yang ada di KPK supaya tidak terulang kembali," kata Setyo.

Selain proses pidana, Setya juga akan menjalani proses etik sesuai ketentuan yang berlaku di KPK. Lembaga antirasuah memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel, termasuk apabila melibatkan pegawai internal.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.