KPK Ungkap Oknum Pegawai Terlibat Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas oknum pegawai yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Pegawai tersebut diketahui merupakan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang diperbantukan sebagai staf administrasi di KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan status oknum tersebut saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
“Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, dan benar, merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian,” kata Budi.
Budi menjelaskan, penyidik saat ini masih memfokuskan proses penyidikan pada pengungkapan perkara yang baru memasuki tahap awal. Karena itu, kemungkinan adanya korban lain masih akan didalami.
“Ini masih tahap awal. Jadi, penyidik masih fokus terkait dengan perkara ini,” imbuhnya.
"Nanti penyidik tentu akan mendalami apakah ada praktik-praktik serupa yang dilakukan," tambah Budi.
Selain menangani proses hukum, KPK juga melakukan evaluasi internal menyusul dugaan pemerasan yang melibatkan pegawainya. Menurut Budi, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan mencegah kejadian serupa terulang.
“Bagi kami di internal KPK, ini juga menjadi introspeksi, dan kami juga ke depan akan fokus untuk melakukan langkah-langkah korektif, langkah-langkah perbaikan, baik melalui pendekatan sistem ataupun pendekatan individual sehingga kami bisa melakukan mitigasi sejak dini dan pencegahan supaya persoalan-persoalan seperti ini tidak kembali terulang,” jelas Budi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!