Hotman Mundur, Febrie Adriansyah Tunjuk Mantan Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menunjuk mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, sebagai kuasa hukumnya dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Febri mendampingi Febrie Adriansyah saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat malam. Penunjukan tersebut dilakukan setelah Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri dari posisi kuasa hukum karena alasan kesehatan.
“Saya baru (ditunjuk menjadi kuasa hukum). Jadi ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin,” kata Febri dalam keterangannya dikutip, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Febri, dalam pemeriksaan awal penyidik mengajukan sekitar 20 hingga 30 pertanyaan kepada kliennya. Pertanyaan tersebut didominasi hal-hal yang bersifat umum, seperti identitas, riwayat pekerjaan, serta data dan informasi dasar lainnya.
“Pertanyaan itu ada banyak, ada yang sifatnya umum seperti identitas, riwayat kerja, data-data informasi-informasi umum lainnya begitu, karena kalau proses pemeriksaan ini kan sebenarnya baru proses pemeriksaan awal,” katanya.
Ia menjelaskan, Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan secara kooperatif dengan memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
“Pak FA sudah menjalaninya secara kooperatif, datang, dan menjawab semua pertanyaan, dan bahkan juga dilakukan proses penahanan. Tentu kita sangat berharap semua pihak bisa betul-betul menyaring dan mengawal proses ini agar berjalan secara benar, secara hukum,” katanya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!