Hotman Ungkap Alasan Febrie Menyebutnya 'Pemecah Ombak' di Persidangan
Pengacara, Hotman Paris Hutapea./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Pengacara, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan bahwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, masih berharap dirinya tetap menjadi kuasa hukum dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang dihadapi.
Hotman mengatakan informasi tersebut disampaikan oleh anggota tim kuasa hukum Febrie, Massagus Farizi, sehari setelah dirinya mengumumkan pengunduran diri.
"Kemarin saya dengar dari Farizi, pengacaranya Febrie, bahwa Pak Febrie sangat sedih karena pengunduran diri saya sudah resmi saya umumkan," kata Hotman di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebelum bertolak ke Singapura, dikutip, Jumat (24/7/2026).
Menurut Hotman, Farizi menyampaikan bahwa Febrie menilai belum ada sosok yang dapat menggantikan perannya sebagai kuasa hukum.
"Mereka langsung menyortir semua pengacara untuk menggantikan saya. Berulang-ulang dia mengatakan dengan nada sedih, 'Tidak ada figur yang sama dengan Hotman. Tidak ada figur yang sama kelasnya dengan Hotman,'" ujar Hotman.
Hotman juga mengungkapkan bahwa Farizi menyampaikan penilaian Febrie yang menyebut dirinya sebagai 'pemecah ombak' dalam persidangan. Istilah tersebut, kata Hotman, menggambarkan kemampuannya meredam suasana sidang sekaligus menyampaikan argumentasi hukum secara efektif.
"Katanya, dia sudah puluhan tahun mengamati, dan saya dianggap sebagai pemecah ombak di persidangan yang bisa membuat suasana persidangan tetap sejuk, tetapi dalil-dalilnya bisa mematikan dalil lawan," kata Hotman.
Sebelumnya, Hotman menyebut Febrie sempat memintanya menunda pengunduran diri sebagai kuasa hukum. Namun, ia tetap memilih mundur karena harus melanjutkan proses pemulihan kesehatan setelah menjalani operasi saraf di Singapura.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!