Hotman Ungkap Alasan Febrie Menyebutnya 'Pemecah Ombak' di Persidangan
Pengacara, Hotman Paris Hutapea./visi.news/ist.
"Dia benar-benar meminta, 'Tolonglah jangan, jangan dulu cepat-cepat. Minimum beberapa minggu lagi,'" ujarnya.
Hotman menegaskan keputusan tersebut murni didasari alasan kesehatan. Ia mengaku masih merasakan nyeri pada bekas operasi sehingga harus kembali menjalani pemeriksaan di Singapura.
Pengunduran diri Hotman sebagai kuasa hukum Febrie diumumkan pada Kamis (23/7/2026). Posisinya dalam tim penasihat hukum kini diteruskan oleh Massagus Farizi bersama tim kuasa hukum lainnya.
Febrie Adriansyah saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara PT Asabri periode 2020–2024 yang kini ditangani Kejaksaan Agung setelah dilimpahkan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!