KPK Sita Uang Tunai dan Aset dari Rumah Silmy Karim Senilai Rp293 Juta
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:23 WIB
mantan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim./visi.news/viva.
7. Juniadi Sri Priambudi (JSP), Ketua Tim Alih Status ITAS.
8. Gusti Benar, staf Subdit Izin Tinggal.
KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!