KPK Sita Uang Tunai dan Aset dari Rumah Silmy Karim Senilai Rp293 Juta

Desi Rossilawati
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:23 WIB
Bagikan
KPK Sita Uang Tunai dan Aset dari Rumah Silmy Karim Senilai Rp293 Juta

mantan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim./visi.news/viva.

7. Juniadi Sri Priambudi (JSP), Ketua Tim Alih Status ITAS.

8. Gusti Benar, staf Subdit Izin Tinggal.

KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.