Komisi IX Sarankan Tindakan Mitigasi Cegah Kasus Gagal Ginjal Akut Meluas
VISI.NEWS | JAKARTA - Wakil Ketua IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Kesehatan dan BPOM segera melakukan mitigasi secepatnya untuk mengantisipasi semakin meluasnya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Ia mengatakan migitasi yang dilakukan adalah memperbaiki sistem terpusat pengaduan dan pelaporan. Sistem ini harus disosialisasikan seluas-luasnya dan dibuat dengan akses yang mudah agar masyarakat bisa cepat melaporkan dugaan kasus gagal ginjal akut pada anak.
Masyarakat yang melapor ke Fasilitas Kesehatan juga bisa langsung terekam datanya untuk masuk ke hotline terpusat. "Sistem pelaporan ini harus dibuat proaktif, jangan sampai pasien sudah datang dalam kondisi yang parah. Proses harus dipercepat sehingga penanganan bisa lebih cepat dan tidak ada kasus yang tidak terlapor," ungkap Kurniasih dalam keterangan tertulis, Kamis (27/10/2022), dilansir dari laman resmi DPR RI.
Mitigasi lain yang perlu dilakukan adalah menyiagakan dan menyiapkan RS Tipe A dan B untuk menerima pasien dan melakukan perawatan. Sementara RS tipe C disiapkan untuk menerima pasien dengan gejala AKI ini untuk pemeriksaan awal maupun lanjutan, mengingat masyarakat juga diliputi kecemasan dan kekhawatiran, terutama yang merasa pernah memberikan obat sirup kepada anaknya.
Menurutnya, RS harus dilengkapi dengan sarana dan prasarananya termasuk tenaga medis serta obat-obatan yang informasinya sudah ada beberapa alternatifnya yang didatangkan dari luar negeri.
"Penyiapan Faskes khusus untuk kasus gagal ginjal akut ini penting sekali terutama di daerah-daerah. Karena alatnya khusus, tenaga medisnya juga khusus sehingga perlu dipastikan pengaturan SDM sebagaimana pada saat penanganan Covid-19. Ini perlu koordinasi lintas RS yang difasilitasi Pemerintah pusat maupun daerah," urainya.
Sementara tindakan mitigasi yang dilakukan BPOM adalah mempercepat pengujian terhadap 69 jenis obat yang belum keluar hasilnya. Kemudian memastikan telah menarik semua lima produk yang ditemukan cemaran etilen glikol dan masyarakat yang memiliki lima produk ini diminta untuk membuangnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!