Komisi X DPR Tegaskan Universitas Republik Indonesia Tak Terkait RUU Sisdiknas

ED
PN
Rabu, 29 Juli 2026 | 14:31 WIB
Bagikan
Komisi X DPR Tegaskan Universitas Republik Indonesia Tak Terkait RUU Sisdiknas

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. /visi.news/ist

VISI.NEWS – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini sedang diproses sebagai inisiatif DPR RI.

Menurut Hetifah, kedua kebijakan tersebut merupakan proses yang berbeda, baik dari sisi dasar hukum, mekanisme penyusunan, maupun kewenangan yang melandasinya. Karena itu, pembentukan URI tidak dapat dipandang sebagai bagian dari pembahasan RUU Sisdiknas yang tengah berlangsung.

"Mengenai keselarasan dengan RUU Sisdiknas yang sedang dibahas, perlu ditegaskan bahwa keduanya merupakan proses yang berbeda dan tidak saling terkait secara langsung," ujar Hetifah dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Politikus Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa RUU Sisdiknas merupakan inisiatif DPR yang bertujuan membangun kerangka besar sistem pendidikan nasional. Ruang lingkupnya mencakup berbagai kebijakan strategis, mulai dari wajib belajar, pengelolaan anggaran pendidikan, pengembangan kurikulum, hingga peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.

Sementara itu, pembentukan Universitas Republik Indonesia merupakan kebijakan yang lahir dari pemerintah atau pihak eksekutif, sehingga tidak melalui proses legislasi di DPR sebagaimana penyusunan undang-undang.

"RUU Sisdiknas adalah inisiatif DPR yang mengatur hal-hal makro seperti wajib belajar, anggaran, kurikulum, dan kesejahteraan guru, sedangkan URI lahir dari kebijakan eksekutif tanpa melalui mekanisme legislasi di DPR," jelasnya.

Dengan perbedaan mekanisme tersebut, Komisi X DPR RI hingga kini belum dapat memastikan apakah pendirian Universitas Republik Indonesia telah menjadi bagian dari desain besar pembangunan pendidikan nasional yang sedang dirumuskan dalam RUU Sisdiknas.

"Hingga saat ini kami tidak dapat memastikan apakah pendirian URI telah terintegrasi ke dalam desain besar pembangunan pendidikan nasional yang sedang dirumuskan dalam RUU Sisdiknas, sehingga keselarasannya masih harus dipastikan bersama melalui pembahasan lebih lanjut antara DPR dan pemerintah," kata legislator dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur itu.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.