Komisi X DPR Tegaskan Universitas Republik Indonesia Tak Terkait RUU Sisdiknas
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. /visi.news/ist
VISI.NEWS – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini sedang diproses sebagai inisiatif DPR RI.
Menurut Hetifah, kedua kebijakan tersebut merupakan proses yang berbeda, baik dari sisi dasar hukum, mekanisme penyusunan, maupun kewenangan yang melandasinya. Karena itu, pembentukan URI tidak dapat dipandang sebagai bagian dari pembahasan RUU Sisdiknas yang tengah berlangsung.
"Mengenai keselarasan dengan RUU Sisdiknas yang sedang dibahas, perlu ditegaskan bahwa keduanya merupakan proses yang berbeda dan tidak saling terkait secara langsung," ujar Hetifah dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Politikus Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa RUU Sisdiknas merupakan inisiatif DPR yang bertujuan membangun kerangka besar sistem pendidikan nasional. Ruang lingkupnya mencakup berbagai kebijakan strategis, mulai dari wajib belajar, pengelolaan anggaran pendidikan, pengembangan kurikulum, hingga peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
Sementara itu, pembentukan Universitas Republik Indonesia merupakan kebijakan yang lahir dari pemerintah atau pihak eksekutif, sehingga tidak melalui proses legislasi di DPR sebagaimana penyusunan undang-undang.
"RUU Sisdiknas adalah inisiatif DPR yang mengatur hal-hal makro seperti wajib belajar, anggaran, kurikulum, dan kesejahteraan guru, sedangkan URI lahir dari kebijakan eksekutif tanpa melalui mekanisme legislasi di DPR," jelasnya.
Dengan perbedaan mekanisme tersebut, Komisi X DPR RI hingga kini belum dapat memastikan apakah pendirian Universitas Republik Indonesia telah menjadi bagian dari desain besar pembangunan pendidikan nasional yang sedang dirumuskan dalam RUU Sisdiknas.
"Hingga saat ini kami tidak dapat memastikan apakah pendirian URI telah terintegrasi ke dalam desain besar pembangunan pendidikan nasional yang sedang dirumuskan dalam RUU Sisdiknas, sehingga keselarasannya masih harus dipastikan bersama melalui pembahasan lebih lanjut antara DPR dan pemerintah," kata legislator dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur itu.
Hetifah menekankan bahwa sinkronisasi antara kebijakan pemerintah dan regulasi nasional menjadi hal yang sangat penting agar pembangunan sektor pendidikan tinggi berlangsung secara terpadu dan memiliki kepastian hukum yang kuat.
Menurutnya, setiap kebijakan strategis di bidang pendidikan seharusnya disusun dalam kerangka pembangunan nasional yang saling mendukung, sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan maupun pelaksanaan yang berjalan sendiri-sendiri.
Ia juga menilai koordinasi yang intensif antara DPR dan pemerintah menjadi kunci dalam memastikan arah pembangunan pendidikan nasional tetap konsisten dengan tujuan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Lebih lanjut, Hetifah mengingatkan bahwa pembahasan RUU Sisdiknas bertujuan membangun sistem pendidikan nasional yang komprehensif dan berkelanjutan. Oleh sebab itu, setiap kebijakan baru, termasuk pendirian perguruan tinggi oleh pemerintah, idealnya memiliki keterkaitan dengan arah kebijakan nasional agar implementasinya lebih efektif.
Menurutnya, harmonisasi antara kebijakan eksekutif dan regulasi yang disusun DPR akan memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, tenaga pendidik, hingga masyarakat sebagai penerima manfaat layanan pendidikan.
Komisi X DPR RI pun membuka ruang pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah guna memastikan berbagai kebijakan strategis di sektor pendidikan, termasuk rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia, dapat berjalan selaras dengan visi besar pembangunan pendidikan nasional yang sedang dirumuskan melalui RUU Sisdiknas.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!