Wacana TNI-Polri Awasi Pajak, Sarifah Ainun: Perlu Dikaji Secara Matang 23 Jul 2026 Media Asing Soroti Mundurnya Kepala BGN Nanik Deyang 23 Jul 2026 Mangkir karena Sakit, Febrie Adriansyah Dipanggil Ulang Kejagung 23 Jul 2026 Sudaryono Jadi Kepala BGN, Nurhadi: Tuntaskan Tunggakan Mitra dan Benahi Tata Kelola MBG 23 Jul 2026 Dedi Mulyadi Beri Hadiah hingga Rp50 Juta untuk Penangkap Begal 23 Jul 2026 Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah 23 Jul 2026 Erna Sari Dorong Pemerintah Memperkuat Aspek Keselamatan Laut di Labuan Bajo 23 Jul 2026 Harga Emas Antam Naik Rp5.000, Kini Rp2,64 Juta 23 Jul 2026 Aher: Kemendagri Harus Susun Solusi Komprehensif Cegah PHK bagi PPPK 23 Jul 2026 Lansia di Desa Mrawan Rasakan Manfaat Layanan Jemput Bola Pemkab Jember 23 Jul 2026 Wacana TNI-Polri Awasi Pajak, Sarifah Ainun: Perlu Dikaji Secara Matang 23 Jul 2026 Media Asing Soroti Mundurnya Kepala BGN Nanik Deyang 23 Jul 2026 Mangkir karena Sakit, Febrie Adriansyah Dipanggil Ulang Kejagung 23 Jul 2026 Sudaryono Jadi Kepala BGN, Nurhadi: Tuntaskan Tunggakan Mitra dan Benahi Tata Kelola MBG 23 Jul 2026 Dedi Mulyadi Beri Hadiah hingga Rp50 Juta untuk Penangkap Begal 23 Jul 2026 Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah 23 Jul 2026 Erna Sari Dorong Pemerintah Memperkuat Aspek Keselamatan Laut di Labuan Bajo 23 Jul 2026 Harga Emas Antam Naik Rp5.000, Kini Rp2,64 Juta 23 Jul 2026 Aher: Kemendagri Harus Susun Solusi Komprehensif Cegah PHK bagi PPPK 23 Jul 2026 Lansia di Desa Mrawan Rasakan Manfaat Layanan Jemput Bola Pemkab Jember 23 Jul 2026

Aher: Kemendagri Harus Susun Solusi Komprehensif Cegah PHK bagi PPPK

Desi Rossilawati
PN
Kamis, 23 Juli 2026 | 11:52 WIB
Bagikan
Aher: Kemendagri Harus Susun Solusi Komprehensif Cegah PHK bagi PPPK

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Ahmad Heryawan./visi.news/ist.

VISI.NEWS – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan, mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera merumuskan solusi agar pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap terjamin. Hal itu terutama di daerah yang mengalami keterbatasan anggaran akibat efisiensi APBD.

Politisi yang akrab disapa Aher itu mengatakan bila pengangkatan PPPK merupakan kebijakan pemerintah pusat, tetapi beban pembayaran penghasilannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. 

Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan tantangan di sejumlah daerah yang mengalami kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK setelah proses pengangkatan selesai.

“PPPK merupakan kebijakan dari pemerintah pusat untuk diangkat, namun penghasilan bulanannya dibebankan kepada pemerintah daerah. Persoalannya, ada daerah yang terkendala membayar karena APBD mereka mengalami efisiensi,” kata Aher melalui keterangan yang diterima, Kamis (23/07/2026).

Ia menilai persoalan tersebut perlu segera dibahas secara komprehensif agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi para PPPK yang telah resmi diangkat. Karena itu, Ahmad Heryawan meminta Kementerian Dalam Negeri menyusun solusi normatif bersama para pemangku kepentingan.

“Saya kira perlu dibicarakan bersama solusi normatifnya dari Kementerian Dalam Negeri, bagaimana menyelesaikan persoalan PPPK penuh maupun PPPK paruh waktu,” kata Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PKS itu menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut tidak boleh dilakukan melalui pemutusan hubungan kerja atau pemberhentian PPPK. Sebaliknya, pemerintah perlu mencari berbagai alternatif kebijakan agar hak para pegawai tetap terpenuhi.

Ia menyebutkan, opsi yang dapat ditempuh antara lain dukungan dari pemerintah pusat maupun upaya pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga kemampuan fiskal daerah dapat diperkuat untuk membayar penghasilan PPPK.

“Bukan penyelesaian dengan cara PHK atau memberhentikan, tetapi melalui langkah-langkah lain, termasuk bantuan dari pemerintah pusat maupun kreativitas daerah dalam meningkatkan PAD agar gaji PPPK tetap dapat terbayarkan,” tegasnya.

Komisi II DPR RI berkomitmen terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut agar kebijakan pengangkatan PPPK tetap memberikan kepastian bagi para pegawai sekaligus tidak membebani kemampuan fiskal pemerintah daerah secara berlebihan. 

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.