Ketua Komisi B DPRD Jember Laporkan Dugaan Perusakan Gumuk Lumpang ke Polres Jember

Desi Rossilawati Abdul Ghofur
Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:31 WIB
Bagikan
/

VISI.NEWS – Dugaan perusakan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di kawasan Gumuk Lumpang, Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, resmi diadukan ke Polres Jember, Kamis (27/8/2026).

Pengaduan tersebut dilakukan oleh Candra Ary Fianto, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember, bersama Setio Hadi  alias Mas Yopi, pegiat sejarah dan budaya. Surat pengaduan ditujukan kepada Kapolres Jember dengan nomor LM/82/VIII/2026.

Dugaan perusakan diketahui setelah Candra melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Purwoasri, Gumuk Lumpang. Di lokasi tersebut ditemukan adanya dugaan kerusakan terhadap struktur dan tinggalan yang diduga memiliki nilai sejarah serta merupakan bagian dari kawasan Candi Deres.

Candra Ary Fianto mengatakan, pelaporan ke kepolisian merupakan tindak lanjut atas temuan di lapangan sekaligus bentuk upaya memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan perusakan maupun mengabaikan kelestarian objek yang memiliki nilai sejarah dan budaya.

“Pelaporan ini sebagai bentuk upaya memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan perusakan maupun mengabaikan kelestarian objek yang memiliki nilai sejarah dan budaya,” ujar Candra.

Menurut Candra, sebelum membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, dirinya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata, Olahraga, dan Budaya terkait keberadaan Gumuk Lumpang.

Namun, ia menilai tindak lanjut dari instansi terkait masih berjalan lambat. 

“Sudah kami koordinasikan dengan dinas terkait. Tetapi sampai sekarang tindak lanjutnya belum seperti yang kami harapkan,” katanya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.