Koalisi Media Berkelanjutan Satukan Empat Pilar 31 Jul 2026 Aplikasi Sentuh Tanahku, ATR/BPN Raih Penghargaan Digital Excellence Awards 2026 31 Jul 2026 Kapolsek Gumukmas Tegaskan Tambang Galian C Purwoasri Dihentikan, Lahan Masih Dalam Sengketa 31 Jul 2026 Rafi Rasyiq Naik Kelas! Igor Tolic Berani Rotasi Besar Meski PERSIB Sudah Lolos 31 Jul 2026 Tim Garuda Mengamuk di Babak Akhir! Indonesia Taklukkan Timor-Leste 3-0 31 Jul 2026 UOB Indonesia dan Suryacipta Perkuat Kolaborasi, Bidik Investasi Asing Berkualitas ke Indonesia 31 Jul 2026 Kredit Tumbuh 11 Persen, Laba Bersih OCBC Capai Rp2,7 Triliun pada Semester I 2026 31 Jul 2026 VinFast Hadirkan Ekosistem Kendaraan Listrik Lengkap di GIIAS 2026 31 Jul 2026 Indonesia Incar Kemenangan Kedua, Mitch Baker Jadi Andalan Hadapi Timor-Leste 31 Jul 2026 Xuân Son Kejar Mimpi Piala Dunia, Siap Antar Vietnam Pertahankan Gelar ASEAN 31 Jul 2026 Koalisi Media Berkelanjutan Satukan Empat Pilar 31 Jul 2026 Aplikasi Sentuh Tanahku, ATR/BPN Raih Penghargaan Digital Excellence Awards 2026 31 Jul 2026 Kapolsek Gumukmas Tegaskan Tambang Galian C Purwoasri Dihentikan, Lahan Masih Dalam Sengketa 31 Jul 2026 Rafi Rasyiq Naik Kelas! Igor Tolic Berani Rotasi Besar Meski PERSIB Sudah Lolos 31 Jul 2026 Tim Garuda Mengamuk di Babak Akhir! Indonesia Taklukkan Timor-Leste 3-0 31 Jul 2026 UOB Indonesia dan Suryacipta Perkuat Kolaborasi, Bidik Investasi Asing Berkualitas ke Indonesia 31 Jul 2026 Kredit Tumbuh 11 Persen, Laba Bersih OCBC Capai Rp2,7 Triliun pada Semester I 2026 31 Jul 2026 VinFast Hadirkan Ekosistem Kendaraan Listrik Lengkap di GIIAS 2026 31 Jul 2026 Indonesia Incar Kemenangan Kedua, Mitch Baker Jadi Andalan Hadapi Timor-Leste 31 Jul 2026 Xuân Son Kejar Mimpi Piala Dunia, Siap Antar Vietnam Pertahankan Gelar ASEAN 31 Jul 2026

Kapolsek Gumukmas Tegaskan Tambang Galian C Purwoasri Dihentikan, Lahan Masih Dalam Sengketa

Desi Rossilawati Abdul Ghofur
Jumat, 31 Juli 2026 | 19:59 WIB
Bagikan
/

VISI.NEWS – Kapolsek Gumukmas AKP Edi Santoso, menegaskan bahwa aktivitas tambang galian C di Dusun Sambileren, Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, harus dihentikan sementara hingga sengketa kepemilikan lahan memperoleh putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Penegasan tersebut disampaikan saat mendampingi Camat Gumukmas dan Forkopimcam turun langsung ke lokasi menyusul aksi penolakan yang dilakukan warga, Jumat (31/7/2026).

Kehadiran aparat kepolisian bersama unsur pemerintah kecamatan dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif sekaligus memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat. Warga menyampaikan keberatan terhadap aktivitas penambangan karena lahan masih berstatus sengketa di pengadilan serta dikhawatirkan lalu lintas truk pengangkut material akan merusak jalan desa yang menjadi akses utama masyarakat.

Edi menegaskan bahwa seluruh pihak wajib menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak melakukan aktivitas apa pun di atas objek sengketa.

"Kami mengimbau semua pihak agar menghormati proses hukum. Tanah ini masih dalam status sengketa, sehingga tidak boleh ada aktivitas apa pun, baik oleh pihak yang menggarap maupun pihak yang menggugat. Hal ini sudah berulang kali kami sampaikan. Kepolisian akan terus mengawal agar situasi tetap aman, kondusif, dan tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat," tegas Edi.

Selain persoalan hukum, Kapolsek juga memahami kekhawatiran masyarakat terkait potensi kerusakan jalan desa akibat kendaraan bertonase besar yang mengangkut material tambang. Menurutnya, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara tertib dan tidak menimbulkan tindakan yang melanggar hukum.

Sementara itu, Camat Gumukmas Dannie Allcolin memutuskan menghentikan sementara seluruh aktivitas penambangan. Keputusan tersebut diambil karena objek lahan masih menjadi sengketa di pengadilan serta untuk mencegah dampak yang dapat merugikan masyarakat, khususnya kerusakan infrastruktur jalan desa.

Dengan adanya keputusan tersebut, operator alat berat diminta menghentikan aktivitas eskavator dan seluruh kegiatan penambangan hingga terdapat kepastian hukum atas status kepemilikan lahan. Kepolisian bersama Forkopimcam Gumukmas akan terus melakukan pemantauan di lokasi guna memastikan keputusan tersebut dipatuhi oleh seluruh pihak serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.