Kematian Sutrimo, Penasihat Ahli Kapolri Minta Febrie Adriansyah Diperiksa

Desi Rossilawati
Senin, 3 Agustus 2026 | 11:08 WIB
Bagikan
Kematian Sutrimo, Penasihat Ahli Kapolri Minta Febrie Adriansyah Diperiksa

mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah./visi,news/cnnindonesia.

VISI.NEWS - Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, menilai mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, perlu diperiksa dalam penyelidikan kematian Kepala Rumah Tangganya (Karumga), Sutrimo.

Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan yang terbengkalai di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Lokasi penemuan jenazah disebut berjarak sekitar 450 meter dari kediaman Febrie Adriansyah.

Aryanto menilai pemeriksaan terhadap Febrie merupakan langkah yang wajar karena Sutrimo merupakan orang yang bekerja di rumahnya. Menurut dia, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terdekat diperlukan dalam proses penyelidikan.

"Ya sudah pasti dong (Febrie harus diperiksa) menurut saya. Kalau Sutrimo itu bukan orang dikenal, tidak masalah karena nggak jadi pertanyaan," kata Aryanto dalam keterangannya dikutip, Senin (3/8/2026).

"Tapi, ini orang sangat terkenal (bekerja di rumah Febrie), otomatis orang dekat situ (termasuk Febrie) diperiksa," imbuhnya.

Aryanto juga berpendapat bahwa Sutrimo berpotensi menjadi saksi penting dalam perkara yang menjerat Febrie Adriansyah karena posisinya sebagai Karumga.

"Sudah pasti (Sutrimo menjadi saksi utama) karena dia yang ada di rumahnya (Febrie)," ujarnya.

Ia menilai kematian Sutrimo memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, menurut Aryanto, pemeriksaan terhadap Febrie penting dilakukan agar proses penyelidikan berjalan transparan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.