Disdik Sukabumi Imbau Acara Perpisahan Tak Memberatkan Orang Tua
Disdik telah mengeluarkan surat edaran terkait mekanisme pelaksanaan perpisahan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena./visi.news/ist.
VISI.NEWS | SUKABUMI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi mengimbau pihak sekolah melaksanakan acara kenaikan kelas dan perpisahan siswa secara sederhana. Pelaksanaan kegiatan tersebut jangan sampai menjadi beban bagi wali murid.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena. Menurutnya, Disdik telah mengeluarkan surat edaran terkait mekanisme pelaksanaan perpisahan maupun pentas siswa di akhir tahun ajaran.
"Kita sudah mengeluarkan edaran tentang mekanisme perpisahan atau pentas siswa di akhir ajaran. Bukan berarti melarang kegiatannya, tetapi yang tidak diperkenankan itu adalah memberatkan orang tua dalam proses pelaksanaannya," kata Deden.
Deden menjelaskan, kegiatan perpisahan tetap dapat dilaksanakan dengan konsep sederhana menggunakan fasilitas yang tersedia di sekolah. Pihak sekolah juga diminta mengisi acara kenaikan kelas dan perpisahan siswa dengan menonjolkan potensi yang dimiliki sekolah, seperti pentas seni maupun kegiatan ekstrakurikuler yang ditampilkan oleh para siswa.
"Jadi pada prinsipnya kegiatan itu bisa dilaksanakan tadi dengan catatan tersebut. Makanya bisa dilaksanakan secara sederhana, kemudian potensi-potensi yang ada di sekolah, mereka latihan seni, kemudian ada kegiatan ekstrakurikuler, itu bisa ditampilkan pada saatnya dengan menggunakan fasilitas yang ada," katanya.
Lebih lanjut Deden menegaskan kembali acara kenaikan kelas dan perpisahan siswa harus dikonsep sederhana, menampilkan potensi sekolah dengan menampilkan kreatifitas siswa juga memperhatikan kemampuan wali murid agar tidak menjadi beban, dalam hal biaya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!