Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026 Jasa Marga Gelar Pemeliharaan Tol Jagorawi, Simak Jadwal dan Titiknya 11 Jul 2026 Akademi Persib Bandung Lolos Final Hydroplus Soccer League U18 11 Jul 2026 Ole Romeny Tinggalkan Oxford United Gabung Fortuna Sittard 11 Jul 2026 Saat Presiden RI Pilih Tunda Proyek Strategis Demi Selamatkan Stabilitas Ekonomi 11 Jul 2026 Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di JIS 2027 11 Jul 2026 Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Disorot Kasus Asabri 11 Jul 2026 Arus Kendaraan Menuju Sukabumi Meningkat di Momen Akhir Libur Sekolah 11 Jul 2026 Polisi Periksa 15 Saksi Usai Geledah 12 Lokasi, Termasuk Tan Kian 11 Jul 2026 Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejagung 11 Jul 2026 Conor McGregor Kembali Hadapi Max Holloway di UFC 329 11 Jul 2026 Jasa Marga Gelar Pemeliharaan Tol Jagorawi, Simak Jadwal dan Titiknya 11 Jul 2026

Disdik Sukabumi Imbau Acara Perpisahan Tak Memberatkan Orang Tua

Disdik telah mengeluarkan surat edaran terkait mekanisme pelaksanaan perpisahan.

Desi Rossilawati Andri Somantri
Rabu, 27 Mei 2026 | 20:13 WIB
Bagikan
Disdik Sukabumi Imbau Acara Perpisahan Tak Memberatkan Orang Tua

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena./visi.news/ist.

VISI.NEWS | SUKABUMI - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi mengimbau pihak sekolah melaksanakan acara kenaikan kelas dan perpisahan siswa secara sederhana. Pelaksanaan kegiatan tersebut jangan sampai menjadi beban bagi wali murid.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena. Menurutnya, Disdik telah mengeluarkan surat edaran terkait mekanisme pelaksanaan perpisahan maupun pentas siswa di akhir tahun ajaran.

​"Kita sudah mengeluarkan edaran tentang mekanisme perpisahan atau pentas siswa di akhir ajaran. Bukan berarti melarang kegiatannya, tetapi yang tidak diperkenankan itu adalah memberatkan orang tua dalam proses pelaksanaannya," kata Deden.

Deden menjelaskan, kegiatan perpisahan tetap dapat dilaksanakan dengan konsep sederhana menggunakan fasilitas yang tersedia di sekolah. Pihak sekolah juga diminta mengisi acara kenaikan kelas dan perpisahan siswa dengan menonjolkan potensi yang dimiliki sekolah, seperti pentas seni maupun kegiatan ekstrakurikuler yang ditampilkan oleh para siswa.

"Jadi pada prinsipnya kegiatan itu bisa dilaksanakan tadi dengan catatan tersebut. Makanya bisa dilaksanakan secara sederhana, kemudian potensi-potensi yang ada di sekolah, mereka latihan seni, kemudian ada kegiatan ekstrakurikuler, itu bisa ditampilkan pada saatnya dengan menggunakan fasilitas yang ada," katanya.

Lebih lanjut Deden menegaskan kembali acara kenaikan kelas dan perpisahan siswa harus dikonsep sederhana, menampilkan potensi sekolah dengan menampilkan kreatifitas siswa juga memperhatikan kemampuan wali murid agar tidak menjadi beban, dalam hal biaya.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.