Ahli Waris Gugat Lahan Hotel Sultan, Indobuildco Bungkam
Hotel Sultan Jakarta./visi.news/ist.
VISI.NEWS - Perusahaan milik keluarga Pontjo Sutowo, PT Indobuildco, digugat oleh Raden Mas (RM) Kusrahardjo yang mengklaim sebagai ahli waris sah pemilik lahan Hotel Sultan di Jakarta Pusat. Gugatan perbuatan melawan hukum tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor perkara 411/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst.
Selain PT Indobuildco dan Pontjo Sutowo, RM Kusrahardjo juga menggugat sejumlah lembaga negara, di antaranya Negara Republik Indonesia c.q. Sekretariat Negara RI, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, serta Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK).
Kuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, belum memberikan tanggapan terkait gugatan tersebut. Hingga berita ini ditulis, PT Indobuildco masih bungkam saat dimintai konfirmasi.
Sementara itu, kuasa hukum ahli waris, Suryadi, menyebut gugatan ini berkaitan dengan klaim kepemilikan lahan berdasarkan dokumen Eigendom Verponding Nomor 1684 atas nama RM Koesno.
"Itu adalah Pakubuwono ke-VIII atau Raja Solo ke-VIII," kata Suryadi dalam keterangannya dikutip, Kamis (2/7/2026).
Suryadi mengeklaim lahan tempat berdirinya Hotel Sultan masih merupakan milik sah RM Koesno berdasarkan dokumen tersebut yang diterbitkan pada 1938 dan tidak pernah dialihkan kepada pihak lain, termasuk pemerintah.
Ia juga menyebut dokumen Eigendom Verponding itu telah didaftarkan ke Direktur Jenderal Agraria pada Januari 1980.
"Sertifikatnya itu adalah Eigendom Verponding tahun 1938 dan sudah diregister di Dirjen Agraria kala itu. Jadi dulu itu kan belum ada namanya Kementerian ATR/BPN, di bawah Kementerian Dalam Negeri, itu didaftarkan pada Januari 1980. Jadi seharusnya saat ini sudah terdaftar di ATR/BPN. Pemiliknya atas nama RM Koesno," ujar Suryadi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!