Kematian Sutrimo, Penasihat Ahli Kapolri Minta Febrie Adriansyah Diperiksa

Desi Rossilawati
Senin, 3 Agustus 2026 | 11:08 WIB
Bagikan
Kematian Sutrimo, Penasihat Ahli Kapolri Minta Febrie Adriansyah Diperiksa

mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah./visi,news/cnnindonesia.

VISI.NEWS - Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, menilai mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, perlu diperiksa dalam penyelidikan kematian Kepala Rumah Tangganya (Karumga), Sutrimo.

Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan yang terbengkalai di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Lokasi penemuan jenazah disebut berjarak sekitar 450 meter dari kediaman Febrie Adriansyah.

Aryanto menilai pemeriksaan terhadap Febrie merupakan langkah yang wajar karena Sutrimo merupakan orang yang bekerja di rumahnya. Menurut dia, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terdekat diperlukan dalam proses penyelidikan.

"Ya sudah pasti dong (Febrie harus diperiksa) menurut saya. Kalau Sutrimo itu bukan orang dikenal, tidak masalah karena nggak jadi pertanyaan," kata Aryanto dalam keterangannya dikutip, Senin (3/8/2026).

"Tapi, ini orang sangat terkenal (bekerja di rumah Febrie), otomatis orang dekat situ (termasuk Febrie) diperiksa," imbuhnya.

Aryanto juga berpendapat bahwa Sutrimo berpotensi menjadi saksi penting dalam perkara yang menjerat Febrie Adriansyah karena posisinya sebagai Karumga.

"Sudah pasti (Sutrimo menjadi saksi utama) karena dia yang ada di rumahnya (Febrie)," ujarnya.

Ia menilai kematian Sutrimo memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, menurut Aryanto, pemeriksaan terhadap Febrie penting dilakukan agar proses penyelidikan berjalan transparan.

"Kalau (Febrie) tidak (diperiksa), itu berarti polisinya (bisa saja) diancam atau disogok sehingga tidak melakukan tindakan ke sana (memeriksa Febrie)," katanya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) terhadap barang bukti yang dikumpulkan dari lokasi kejadian untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penyelidikan dilakukan secara profesional oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Puslabfor Polri.

"Hasil Labfor ini juga belum keluar, kita masih menunggu hasil tersebut," ujar Budi dalam keterangannya dikutip, Senin (3/8/2026).

Hingga kini, polisi telah memeriksa lima saksi, yakni MA yang diduga menjadi orang terakhir yang bertemu Sutrimo, sopir ambulans berinisial AAS, AZ, dan MOP, serta MZ selaku pemilik PT Zen Ambulance yang terlibat dalam proses pengantaran jenazah ke Banyumas, Jawa Tengah.

Meski penyebab kematian belum terungkap, Budi memastikan penyelidikan terus berjalan dan tidak mengalami kendala.

"Tidak ada kendala. Kita sampaikan bahwa proses ini kan tidak instan, tetapi ada tahapan-tahapan," pungkasnya.

Di sisi lain, pihak keluarga Sutrimo menyatakan telah mengikhlaskan kepergian almarhum dan memastikan tidak akan menempuh jalur hukum.

"Enggak mau (menempuh jalur hukum). Sudah ikhlas lahir batin pokoknya," kata perwakilan keluarga, Ardi, dalam keterangannya dikutip, Senin (3/8/2026).

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.