BKN Catat 2.722 ASN Mengundurkan Diri pada Semester I 2026
Aparatur Sipil Negara (ASN)./visi.news/setkab.go.id.
VISI.NEWS - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 2.722 Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan masa kerja kurang dari lima tahun mengundurkan diri sepanjang semester I 2026. Fenomena tersebut menjadi perhatian karena mayoritas pengunduran diri terjadi pada ASN yang masih berada di awal masa karier.
Berdasarkan data statistik BKN, kelompok usia 31–40 tahun menjadi yang paling banyak mengajukan pengunduran diri. Posisi berikutnya ditempati ASN berusia 51–60 tahun, disusul kelompok usia 21–30 tahun.
Pemerintah menilai fenomena tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor yang bersifat kompleks, terutama karena mayoritas berasal dari kelompok usia produktif.
Sejumlah alasan yang teridentifikasi meliputi kondisi kesehatan, urusan dan prioritas keluarga, keinginan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, hingga memilih mengembangkan usaha secara mandiri.
Selain itu, sebagian ASN juga memutuskan mengundurkan diri karena menerima tawaran pekerjaan di sektor lain yang dinilai lebih sesuai dengan rencana pengembangan karier jangka panjang.
Fenomena tersebut menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan. Jika sebelumnya profesi ASN identik dengan pekerjaan yang dijalani hingga masa pensiun, kini dinamika dunia kerja menunjukkan adanya perubahan preferensi karier di kalangan pegawai pemerintah.
Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan terus memperkuat manajemen talenta serta membangun kultur birokrasi guna meningkatkan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!