Bupati Jember Tegaskan Sinergi Pemkab dan Polres Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah 3 Aug 2026 ATR/BPN Perkuat Sinergi Lewat Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026 3 Aug 2026 Pemadaman Listrik di Jakarta dan Tangsel, Ini Penjelasan PLN 3 Aug 2026 Modus Dugaan Pencabulan di Simpenan Sukabumi, Korban Dijanjikan Mudah Rezeki 3 Aug 2026 Viral Dugaan Pencabulan di Simpenan Sukabumi, Polisi Tangkap Pelaku di Banten 3 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026 3 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026 3 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026 3 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026 3 Aug 2026 Paradoks Bernama MACA dan Robobook 3 Aug 2026 Bupati Jember Tegaskan Sinergi Pemkab dan Polres Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah 3 Aug 2026 ATR/BPN Perkuat Sinergi Lewat Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026 3 Aug 2026 Pemadaman Listrik di Jakarta dan Tangsel, Ini Penjelasan PLN 3 Aug 2026 Modus Dugaan Pencabulan di Simpenan Sukabumi, Korban Dijanjikan Mudah Rezeki 3 Aug 2026 Viral Dugaan Pencabulan di Simpenan Sukabumi, Polisi Tangkap Pelaku di Banten 3 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026 3 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026 3 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026 3 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Senin 3 Agustus 2026 3 Aug 2026 Paradoks Bernama MACA dan Robobook 3 Aug 2026

Modus Dugaan Pencabulan di Simpenan Sukabumi, Korban Dijanjikan Mudah Rezeki

Desi Rossilawati Andri Somantri
Senin, 3 Agustus 2026 | 07:38 WIB
Bagikan
Modus Dugaan Pencabulan di Simpenan Sukabumi, Korban Dijanjikan Mudah Rezeki

Ilustrasi./visi.news/ist.

VISI.NEWS - Polisi menyatakan pria berinisial AC (47) yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, merupakan seorang oknum guru ngaji

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan dalam menjalankan aksinya, tersangka membujuk korban dengan iming-iming dimudahkan rezeki apabila menuruti keinginannya.

Menurut Dudi, peristiwa tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga terakhir terjadi pada 21 Mei 2026. Korban diketahui merupakan murid mengaji pelaku yang beberapa kali menginap di rumah tersangka.

"Dari hasil pemeriksaan, modus operandinya adalah kebetulan memang pelaku membenarkan pekerjaan atau kegiatan yang sehari-harinya menjadi guru ngaji," kata Dudi kepada awak media pada Minggu (2/8/2026).

"Dalam hal ini yang bersangkutan adalah oknum guru ngaji yang menjanjikan atau menawarkan atau membujuk korbannya di mana apabila menuruti kemauannya, maka akan dimudahkan rezekinya, dilancarkan rezekinya, dalam kehidupannya," imbuhnya.

Kasus ini terungkap setelah video yang memperlihatkan warga berkerumun mengepung sebuah rumah viral di media sosial. Narasi yang menyertai video itu menyebut, kejadian itu dipicu seorang pria yang merupakan guru ngaji melakukan pencabulan terhadap seorang anak

Polisi menangkap AC di wilayah Banten, pada Sabtu (1/8/2026). Setelah ditangkap, AC menjalani pemeriksaan dan kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.