Kematian Sutrimo, Penasihat Ahli Kapolri Minta Febrie Adriansyah Diperiksa
mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah./visi,news/cnnindonesia.
"Kalau (Febrie) tidak (diperiksa), itu berarti polisinya (bisa saja) diancam atau disogok sehingga tidak melakukan tindakan ke sana (memeriksa Febrie)," katanya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) terhadap barang bukti yang dikumpulkan dari lokasi kejadian untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penyelidikan dilakukan secara profesional oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Puslabfor Polri.
"Hasil Labfor ini juga belum keluar, kita masih menunggu hasil tersebut," ujar Budi dalam keterangannya dikutip, Senin (3/8/2026).
Hingga kini, polisi telah memeriksa lima saksi, yakni MA yang diduga menjadi orang terakhir yang bertemu Sutrimo, sopir ambulans berinisial AAS, AZ, dan MOP, serta MZ selaku pemilik PT Zen Ambulance yang terlibat dalam proses pengantaran jenazah ke Banyumas, Jawa Tengah.
Meski penyebab kematian belum terungkap, Budi memastikan penyelidikan terus berjalan dan tidak mengalami kendala.
"Tidak ada kendala. Kita sampaikan bahwa proses ini kan tidak instan, tetapi ada tahapan-tahapan," pungkasnya.
Di sisi lain, pihak keluarga Sutrimo menyatakan telah mengikhlaskan kepergian almarhum dan memastikan tidak akan menempuh jalur hukum.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!