Pemkab Jember Prioritaskan Warga Sekitar Hutan Lewat Perhutanan Sosial 10 Jul 2026 PT MBK Salurkan Zakat Perusahaan Perkuat Sinergi Usaha dan Pemerintah Kencong 10 Jul 2026 Beckham Putra Antusias Kembali Perkuat Timnas Indonesia 10 Jul 2026 Pramono: Tiga Korban Tewas di Gorong-gorong Bukan Pegawai PAM Jaya 10 Jul 2026 ESDM Ungkap Penyebab SPBU Shell Belum Jual Bensin 10 Jul 2026 Samir Nasri Diperiksa Polisi Prancis Terkait Dugaan Pencucian Uang 10 Jul 2026 Bupati Bandung Siapkan Beasiswa Bedas Calakan Perkuat Sekolah Swasta 10 Jul 2026 Tepis Isu Pengunduran Diri, Jampidsus Febrie Adriansyah Tegaskan Masih Bertugas 10 Jul 2026 Kejati Jateng Kumpulkan Data SPPG untuk Monitoring Program MBG 10 Jul 2026 Usai Isu Penggeledahan, Jampidsus Febrie: Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan 10 Jul 2026 Pemkab Jember Prioritaskan Warga Sekitar Hutan Lewat Perhutanan Sosial 10 Jul 2026 PT MBK Salurkan Zakat Perusahaan Perkuat Sinergi Usaha dan Pemerintah Kencong 10 Jul 2026 Beckham Putra Antusias Kembali Perkuat Timnas Indonesia 10 Jul 2026 Pramono: Tiga Korban Tewas di Gorong-gorong Bukan Pegawai PAM Jaya 10 Jul 2026 ESDM Ungkap Penyebab SPBU Shell Belum Jual Bensin 10 Jul 2026 Samir Nasri Diperiksa Polisi Prancis Terkait Dugaan Pencucian Uang 10 Jul 2026 Bupati Bandung Siapkan Beasiswa Bedas Calakan Perkuat Sekolah Swasta 10 Jul 2026 Tepis Isu Pengunduran Diri, Jampidsus Febrie Adriansyah Tegaskan Masih Bertugas 10 Jul 2026 Kejati Jateng Kumpulkan Data SPPG untuk Monitoring Program MBG 10 Jul 2026 Usai Isu Penggeledahan, Jampidsus Febrie: Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan 10 Jul 2026

Kejaksaan Agung Buka Suara soal Penggeledahan oleh Penyidik Polri

Desi Rossilawati Ihda Da'watul Aba
Jumat, 10 Juli 2026 | 10:08 WIB
Bagikan
Kejaksaan Agung Buka Suara soal Penggeledahan oleh Penyidik Polri

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna./visi.news/ist.

VISI NEWS - Sehubungan dengan dinamika informasi dan isu yang berkembang di media massa maupun media sosial terkait kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan keterangan resmi guna mencegah spekulasi berkembang di masyarakat.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa tindakan penggeledahan yang saat ini tengah berlangsung merupakan murni tindakan hukum yang dilakukan oleh tim penyidik kepolisian. Kegiatan tersebut berada dalam koridor penanganan perkara yang menjadi ranah dan kewenangan penuh instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan saat ini, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kapuspenkum dalam keterangannya dikutip, Kamis (9/7/2026).

Saat ini, Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dirampungkan oleh penyidik kepolisian. Hal ini mencakup laporan perkembangan mengenai objek penggeledahan, status barang bukti yang disita, hingga pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses hukum tersebut.

“Langkah ini diambil sebagai wujud penghormatan terhadap independensi serta kewenangan masing-masing aparat penegak hukum (APH) dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” imbuh Kapuspenkum.

Lebih lanjut, Kapuspenkum mengimbau kepada publik agar tidak terburu-buru membangun kesimpulan atau opini sepihak. Masyarakat diharapkan tidak mengaitkan individu maupun institusi tertentu dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi di media sosial.

Kejaksaan Agung menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Kejaksaan Agung menyikapi bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi resmi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut,” tutur Kapuspenkum.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.