Kejaksaan Agung Buka Suara soal Penggeledahan oleh Penyidik Polri

Desi Rossilawati Ihda Da'watul Aba
Jumat, 10 Juli 2026 | 10:08 WIB
Bagikan
Kejaksaan Agung Buka Suara soal Penggeledahan oleh Penyidik Polri

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna./visi.news/ist.

Kejaksaan Agung tetap berkomitmen penuh untuk mendukung proses penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan yang nyata bagi masyarakat.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.