Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nurman Herin Tersangka Kasus TPPU Febrie Adriansyah./visi.news/rmol.
Selain perkara TPPU, Febrie juga tengah menghadapi tiga perkara lain yang ditangani Kejaksaan Agung. Perkara pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di PT Krakatau Steel. Perkara kedua terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU milik PLN yang disebut mengakibatkan blackout. Sementara perkara ketiga merupakan dugaan korupsi di PT ASABRI, di mana Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta Don Ritto.
Dalam perkembangan penyidikan, Kejaksaan Agung juga telah memeriksa tujuh perusahaan yang diduga menggunakan jasa hukum terkait penanganan sejumlah perkara di Jampidsus.
"Dari perkembangan penanganan perkara tersebut yang telah diperiksa perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa terkait dengan penanganan perkara di Jampidsus," kata Rudi.
Selain pemeriksaan terhadap perusahaan, penyidik juga telah meminta keterangan puluhan saksi dalam perkara tersebut.
"Ini perusahaan-perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa hukum yang terkait dengan diduga kuat Asabri dan Jiwasraya. Kemudian dari sisi total saksi yang sudah diperiksa sampai hari ini adalah 24 saksi," jelasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!