Kejagung Ancam Jemput Paksa Febrie Jika Mangkir Lagi
Editor
Desi Rossilawati
Jumat, 24 Juli 2026 | 12:56 WIB
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono./visi.news/ist.
"Dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan. Oleh karena itu, Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat 24 Juli 2026 mendatang," tuturnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!