KAJIAN | Tahlilan

ED
Senin, 3 Februari 2025 | 03:48 WIB
Bagikan
KAJIAN | Tahlilan

Dikemudian hari pendapat tersebut menjadi masyhur dalam madzhab Syafi’iyah dengan dukungan beberapa ashhabnya.

Perlu diingat bahwa pendapat Imam Syafi’I pahala tidak akan sampai pada mayit yang dituju kalau memang setelah bacaan al-Qur’an tidak disusul dengan do’a. Oleh sebab itu, bila bacaan tersebut disusul dengan do’a maka pahala yang dihadiahkan akan sampai kepadanya, untuk itu ketentuan ini disepakati dan menjadi Ijma’ para madzhab empat, bahwa doa seseorang yang masih hidup bagi orang yang telah meninggal dunia bisa bermanfa’at baginya.

Seperti penjelasan Syekh sulaiman Muhammad al-Bujairami.

ثم إن محل الخلاف حيث لم يخرجه مخرج الدعاء كان يقول اللهم اجعل ثواب قراءتي لفلان والا كان له اجماعا.

“Kemudian, sungguh yang diperselisihkan ulama adalah jika pengadiahan pahala tidak dijadikan sebuah do’a, seperti Ya Allah! Jadikan pahala bacaan al-Qur’an saya bagi fulan, jika bukan demikian, maka berdasarkan ijma’ ulama pahala itu sampai kepada mayit.

Serta dibuktikan pula dengan adanya syari’at salat jenazah, menurut ke empat Imam madzhab, begitu pula Imam Syafi’i sendiri tentang kemanfa’atan shadaqah bagi pelakunya dan mayit yang disedeqahi, Syekh jalaluddin al-Mahalli menyatakan:

( وينفع الميت صدقة ) عنه ( ودعاء ) له ( من وارث واجنبي ) بالإجماع كما نقله المصنف وغيره قال الشافعي رضي الله عنه وفي وسع الله تعالى أن يثبت المتصدق أيضا.

“Dan shadaqah dari mayit akan bermanfa’at baginya, dan (begitu pula) do’a baginya, dari ahli waris dan orang lain dengan berdasarkan ijma’, sebagaimana penuturan mushanif (An-Nawawi) dan ulama lainnya. Imam Syafi’i berkata: Dan berdasarkan keluasan (Rahmat) Allah Ta’ala (selain memberi pahala kepada mayit) ia akan memberi pahala pula kepada orang yang bersedekah”.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.