Junimart Tekankan Pentingnya KTP Elektronik Dalam Tahapan Pemilu
Terakhir, Junimart juga mengingatkan pihak Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu agar tidak menggunakan dendam kekuasaan dalam proses pelaksanaan pemilu serentak nantinya.
Junimart meminta Bawaslu agar memahami tentang kerjanya dalam masa pemilu, sebelum masa kampanye berlaku maupun saat masa kampanye berlaku.
Junimart ingin Bawaslu betul-betul menerapkan regulasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya selaku penyelanggara pemilu.
"Bawaslu itu juga harus paham tentang kerja-kerjanya jangan nanti ketika masa kampanye sudah dimulai atau sebelum masa kampanye itu karena regulasi APK di pekarangan rumah orang itu tidak boleh dicopot, ini saya tegaskan karena itu bisa melanggar hukum bisa pasal 155 162 551 hati-hati ini bawaslu karena sekarang DKPPU sangat konkret bekerja sampai hari ini mereka masih melakukan pertempuran etik terhadap para penyelenggara, oleh karena itu Bawaslu harus paham regulasi, Bawaslu harus punya satu SOP yang betul-betul dijalankan dengan secara baik dan tidak dendam kekuasaan," katanya.
Sementara Wali Kota Serang M. Syafrudin mengakui bahwa KTP elektronik di Serang saat ini masih belum maksimal, masih dalam tataran para pejabat dan kepala UPD dan belum masuk hingga RT-RW namun langkah untuk menuju kesana sedang diusahakan pada tahun 2023 ini. Dirinya berharap dalam kurun waktu setahun ini hal-hal yang berkaitan dengan kekurangan tersebut dapat segera selesai. Begitupun dengan persiapan pemilu serentak di Serang yang menurutnya saat ini sudah dipersiapkan, dimulai dari pelantikan BPK, BPS, Banwaslu, dan Panwascam. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!