Sarifah Ainun Dorong Aturan Sisa Kuota Internet Tak Hangus Diperkuat Lewat Permen Komdigi 1 Sep 2026 Salah Rute, Pesawat Korea Ditembak Jet Tempur, 269 Tewas 1 Sep 2026 Semangka Bisa Bantu Lancarkan BAB, Ini Penjelasannya 1 Sep 2026 Gaji Pensiunan PNS September 2026 Cair, Ini Rinciannya 1 Sep 2026 300 Becak Listrik Prabowo Tiba di Majalengka, Ini Kriteria Penerimanya 1 Sep 2026 Polisi Ungkap Ciri-Ciri Mayat Wanita yang ditemukan dalam Kardus di Bandung 1 Sep 2026 Lansia Tewas di Jalan Raya Garut-Pameungpeuk, Diduga Dihantam Batu 1 Sep 2026 Lionel Messi Umumkan Pensiun dari Timnas Argentina 1 Sep 2026 Sidang Richard Lee Ungkap Skincare Barang Bukti Bukan dari Official Store 1 Sep 2026 Bupati Pangandaran Buka Suara Usai Terjatuh di Jembatan Pongpet 1 Sep 2026 Sarifah Ainun Dorong Aturan Sisa Kuota Internet Tak Hangus Diperkuat Lewat Permen Komdigi 1 Sep 2026 Salah Rute, Pesawat Korea Ditembak Jet Tempur, 269 Tewas 1 Sep 2026 Semangka Bisa Bantu Lancarkan BAB, Ini Penjelasannya 1 Sep 2026 Gaji Pensiunan PNS September 2026 Cair, Ini Rinciannya 1 Sep 2026 300 Becak Listrik Prabowo Tiba di Majalengka, Ini Kriteria Penerimanya 1 Sep 2026 Polisi Ungkap Ciri-Ciri Mayat Wanita yang ditemukan dalam Kardus di Bandung 1 Sep 2026 Lansia Tewas di Jalan Raya Garut-Pameungpeuk, Diduga Dihantam Batu 1 Sep 2026 Lionel Messi Umumkan Pensiun dari Timnas Argentina 1 Sep 2026 Sidang Richard Lee Ungkap Skincare Barang Bukti Bukan dari Official Store 1 Sep 2026 Bupati Pangandaran Buka Suara Usai Terjatuh di Jembatan Pongpet 1 Sep 2026

Ingatkan Kementerian ATR, Aher: Pelaksanaan Program PTSL Harus Ditingkatkan

Desi Rossilawati
PN
Jumat, 17 Juli 2026 | 06:38 WIB
Bagikan
Ingatkan Kementerian ATR, Aher: Pelaksanaan Program PTSL Harus Ditingkatkan

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Ahmad Heryawan./visi.news/ist.

VISI.NEWS – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan, mengingatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus ditingkatkan. Karena itu, ia menegaskan Program PTSL perlu terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang, agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

Meskipun demikian, ia mengakui masih adanya kepala desa yang enggan melaksanakan program tersebut.

“Terima kasih untuk (Program PTSL) tahun yang lalu. Harapan untuk tahun sekarang atau yang akan datang, nampaknya program PTSL harus ditingkatkan lebih lanjut. Semoga manfaatnya sangat luar biasa bagi masyarakat semua,” ujar Ahmad Heryawan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama Menteri ATR/BPN, Ketua KPU, dan Bawaslu yang digelar di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Oleh karena itu, Politisi Fraksi PKS ini mengimbau Kementerian ATR/BPN memberikan perhatian khusus dengan memperkuat kerja sama bersama para bupati dan wali kota. Ditegaskan oleh Ahmad Heryawan, pelaksanaan program di tingkat desa memerlukan dukungan pemerintah kabupaten dan kota.

“Saya kira harus ada perhatian khusus dari Kementerian agar BPN bekerja sama dengan para bupati dan wali kota, karena desa urusannya ada di kabupaten dan kota,” tandas Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu.

Selain itu, pria yang kerap disapa Kang Aher ini juga mendorong Kementerian ATR/BPN agar pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dapat dihadirkan dengan lebih baik. Tak hanya itu, Kang Aher juga menyoroti masih banyak perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang belum menyelesaikan kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat. Menurutnya, terdapat perusahaan yang belum memenuhi kewajiban plasma tersebut hingga 13 bahkan 20 tahun.

“Masih banyak HGU yang belum menyelesaikan plasmanya dengan masyarakat. Ada yang sudah 20 tahun belum selesai, ada yang 13 tahun belum selesai. Ini kan hak rakyat kita,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI itu.

Ia pun mengungkapkan, negara telah menghadirkan skema plasma sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi berbagai persoalan sehingga pengawasannya perlu dilakukan oleh ATR/BPN bersama pemerintah daerah di masing-masing wilayah.

“Negara sudah menghadirkan kesejahteraan atau rencana kesejahteraan lewat plasma. Yang ada di lapangan masih banyak bermasalah. Karena itu, pengawasannya pun ATR/BPN tentu saja bekerja sama dengan pemerintah daerah di lapangan masing-masing,” pungkasnya. 

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.