Junimart Tekankan Pentingnya KTP Elektronik Dalam Tahapan Pemilu
VISI.NEWS | BANTEN - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyoroti penerapan KTP elektronik yang belum maksimal di Kota Serang, Banten, yang menurutnya hal ini akan berdampak pada tidak maksimalnya pelaksanaan pemilu serentak 2023, mengingat KTP elektronik menjadi salah satu syarat penting seseorang untuk dapat menggunakan hak pilihnya.
"Sementara untuk pesta demokrasi KTP merupakan hal yang sangat vital dan sangat fatal, kenapa demikian? karena dasar dari KPU itu untuk melakukan hak-hak pemilih itu dari KTP elektronik, dan kita sepakat di Komisi II DPR RI bahwa tidak ada jenis lain kecuali KTP elektronik yang bisa dipergunakan dalam rangka menggunakan hak pilihnya. Dengan demikian tadi saya sampaikan dalam forum ini supaya Disdukcapil bersama dengan Dirjen Dukcapil di Kemendagri, supaya mampu berkomunikasi dengan KPU karena KPU itu bekerja berdasarkan dengan KTP elektronik," katanya usai memimpin pertemuan dengan para penyelenggara pemilu serentak 2024, yang juga dihadiri oleh Wali Kota Serang M.Syafrudin beserta jajaran di Kota Serang, Selasa (14/2/2023), dilansir dari laman resmi DPR RI.
Selanjutnya, Politisi PDI-Perjuangan ini juga mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari Wali Kota Serang, terdapat 4.200 orang yang meninggal dan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Terkait hal itu, dia menanyakan apakah dengan data tersebut yang masuk dalam data DPT, secara data KTP elektroniknya juga sudah disesuaikan, mengingat dirinya tidak ingin KTP orang yang sudah meninggal masih digunakan untuk pesta demokrasi berikutnya.
"Pertanyaan saya apakah dengan meninggalnya 4.200 yang masuk dalam DPT termasuk juga dalam KTP Elekroniknya juga meninggal karena kita antisipasi jangan sampai KTP orang yang meninggal itu masih bisa dipergunakan nanti dalam pesta-pesta demokrasi, dan ini mesti diawasi dan mesti diantisipasi oleh pihak Kotamadya Serang dan Bawaslu supaya bisa bekerja sama dengan Dukcapil untuk menutup lubang-lubang terjadinya penyimpangan dalam melaksanakan pemberian suara dalam pesta demokrasi nantinya," ujarnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!