Program Peta Cinta Permudah Warga Urus KTP-el di Kecamatan
VISI.NEWS – Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui inovasi Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan). Program yang dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) ini menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, dan dapat diakses langsung oleh masyarakat di seluruh kecamatan.
Sebelumnya, warga yang hendak mengurus KTP elektronik harus datang ke Kantor Dispendukcapil di pusat Kota Jember. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok, pegunungan, pesisir, maupun pinggiran hutan karena harus mengeluarkan biaya dan waktu lebih untuk mendapatkan pelayanan.
Melalui Program Peta Cinta yang diluncurkan pada 5 Januari 2026, layanan pencetakan KTP-el kini dapat dilakukan di kantor kecamatan. Setiap kecamatan diperkuat dengan dua petugas Dispendukcapil, didukung mesin cetak, tinta, dan ketersediaan blangko sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien.
Hasilnya, persoalan antrean panjang pencetakan KTP-el yang sempat mencapai sekitar 66 ribu pengajuan pada tahun 2025 berhasil diselesaikan. Hingga awal tahun 2026, Dispendukcapil Kabupaten Jember telah mencetak sebanyak 111.648 keping KTP-el, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus menunggu berbulan-bulan.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember, Bambang Saputro, menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus menjadi layanan dasar yang mudah dijangkau seluruh masyarakat.
"Kami terus menjaga ketersediaan blangko KTP-el dan memastikan pelayanan berjalan optimal di seluruh kecamatan. Komitmen kami adalah memberikan pelayanan yang cepat, mudah, gratis, dan tanpa hambatan bagi masyarakat," ujarnya. Jumat (3/7/2026).
Sementara itu Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan bahwa pemerintah daerah kini mengedepankan pelayanan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurutnya, kehadiran layanan adminduk di setiap kecamatan merupakan bentuk nyata pemerataan pelayanan publik sekaligus menghapus kesenjangan akses bagi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!