Sustainability Shift Buka Peluang Baru di Lima Sektor Strategis Indonesia 20 Aug 2026 Kertajati Disiapkan Jadi MRO Pesawat Tempur TNI 20 Aug 2026 Bandung Creative Hub, Ruang Gratis Lahirkan Talenta Kreatif 20 Aug 2026 Peraturan Dana Jurnalisme Didorong Segera Disahkan Dewan Pers 20 Aug 2026 Cetak Generasi Petani Masa Depan, University of Melbourne Gandeng IPB dan UGM 20 Aug 2026 tridorian Buka Experience Center Gemini Enterprise di Singapura 20 Aug 2026 Garam Himalaya vs Laut, Mana Lebih Sehat? 20 Aug 2026 Transjakarta Alihkan Koridor 13 Imbas Kendala Teknis di Petukangan 20 Aug 2026 Review Harusnya Horor, Reza Arap Bawa AAA Clan ke Bioskop 20 Aug 2026 Indonesia-Kamboja Bentuk 'Indonesia Desk', Perangi Jaringan Scam Lintas Negara 20 Aug 2026 Sustainability Shift Buka Peluang Baru di Lima Sektor Strategis Indonesia 20 Aug 2026 Kertajati Disiapkan Jadi MRO Pesawat Tempur TNI 20 Aug 2026 Bandung Creative Hub, Ruang Gratis Lahirkan Talenta Kreatif 20 Aug 2026 Peraturan Dana Jurnalisme Didorong Segera Disahkan Dewan Pers 20 Aug 2026 Cetak Generasi Petani Masa Depan, University of Melbourne Gandeng IPB dan UGM 20 Aug 2026 tridorian Buka Experience Center Gemini Enterprise di Singapura 20 Aug 2026 Garam Himalaya vs Laut, Mana Lebih Sehat? 20 Aug 2026 Transjakarta Alihkan Koridor 13 Imbas Kendala Teknis di Petukangan 20 Aug 2026 Review Harusnya Horor, Reza Arap Bawa AAA Clan ke Bioskop 20 Aug 2026 Indonesia-Kamboja Bentuk 'Indonesia Desk', Perangi Jaringan Scam Lintas Negara 20 Aug 2026

Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Jadi PNS

ED
PN
Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:48 WIB
Bagikan
Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Jadi PNS

DPR Akan Kawal Pelaksanaannya

DPR RI memastikan proses penataan status guru tersebut akan tetap dikawal melalui fungsi pengawasan. Berbagai aspirasi yang disampaikan guru akan menjadi salah satu bahan dalam mengawal pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Kesepahaman antara pemerintah dan DPR ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memberikan kepastian status kepada guru PPPK paruh waktu maupun penuh waktu.

Bagi guru PPPK paruh waktu, arah kebijakan tersebut membuka peluang menuju status PPPK penuh waktu. Sementara bagi guru PPPK penuh waktu, tersedia kesempatan untuk mengikuti proses menuju status PNS.

Pada saat yang sama, pemerintah masih perlu menyiapkan mekanisme, tahapan, serta pengaturan teknis agar kesepahaman tersebut dapat diterapkan secara tepat.

Pemerintah menegaskan seluruh proses akan mempertimbangkan kebutuhan tenaga pendidik sekaligus kemampuan fiskal negara. Dengan perhitungan tersebut, penataan status guru diharapkan dapat berjalan bertahap, terukur, dan memberikan kepastian lebih baik bagi tenaga pendidik di berbagai daerah.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.