Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Jadi PNS
DPR Akan Kawal Pelaksanaannya
DPR RI memastikan proses penataan status guru tersebut akan tetap dikawal melalui fungsi pengawasan. Berbagai aspirasi yang disampaikan guru akan menjadi salah satu bahan dalam mengawal pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Kesepahaman antara pemerintah dan DPR ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memberikan kepastian status kepada guru PPPK paruh waktu maupun penuh waktu.
Bagi guru PPPK paruh waktu, arah kebijakan tersebut membuka peluang menuju status PPPK penuh waktu. Sementara bagi guru PPPK penuh waktu, tersedia kesempatan untuk mengikuti proses menuju status PNS.
Pada saat yang sama, pemerintah masih perlu menyiapkan mekanisme, tahapan, serta pengaturan teknis agar kesepahaman tersebut dapat diterapkan secara tepat.
Pemerintah menegaskan seluruh proses akan mempertimbangkan kebutuhan tenaga pendidik sekaligus kemampuan fiskal negara. Dengan perhitungan tersebut, penataan status guru diharapkan dapat berjalan bertahap, terukur, dan memberikan kepastian lebih baik bagi tenaga pendidik di berbagai daerah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!