Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Jadi PNS
Mencakup Guru Madrasah Negeri dan TK
Pembahasan penataan status guru juga tidak hanya menyasar guru di lingkungan Kemendikdasmen. Pemerintah dan DPR turut membahas guru madrasah negeri serta guru TK.
Keterlibatan guru madrasah negeri membuat pembahasan juga membutuhkan koordinasi dengan Kementerian Agama. Pemerintah perlu memastikan kebutuhan tenaga pendidik berdasarkan jenis sekolah, wilayah, mata pelajaran, serta struktur kelembagaan masing-masing.
Karena itu, sinkronisasi data menjadi bagian penting sebelum kebijakan dilaksanakan secara menyeluruh.
Selain persoalan PPPK dan peluang menjadi PNS, pemerintah dan DPR juga menyepakati penataan status kepegawaian guru agar menjadi pegawai pemerintah pusat.
Prasetyo mengatakan perubahan tersebut menjadi bagian dari upaya mencari solusi terhadap berbagai persoalan guru yang selama ini muncul di tingkat pusat maupun daerah.
“Permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR selain ke Kementerian PAN-RB dan kami juga di Kementerian Sekretariat Negara. Oleh karena itulah kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” ujarnya.
Menurut pemerintah, penyelesaian persoalan guru membutuhkan koordinasi lintas lembaga agar kebijakan yang dihasilkan dapat diterapkan secara terukur dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!