Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Jadi PNS
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan mengenai status guru PPPK tersebut telah dilakukan DPR bersama pemerintah melalui sejumlah rapat koordinasi.
Menurut Dasco, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI sekaligus respons atas banyaknya aspirasi dari para guru mengenai kepastian status kepegawaian dan karier mereka.
“DPR RI sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah PPPK paruh waktu, PPPK penuh waktu, dan keinginan dari PPPK menjadi PNS guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen,” ujar Dasco kepada wartawan.
Ia mengatakan, pembahasan bersama pemerintah kini telah mencapai tahap finalisasi. Materi yang dibahas tidak hanya menyangkut guru PPPK di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), tetapi juga mencakup guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK).
“Oleh karena itu, pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” katanya.
Dengan masuknya pembahasan ke tahap finalisasi, pemerintah dan DPR diharapkan dapat segera menyusun langkah lanjutan mengenai mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut.
Pemerintah Hitung Kebutuhan Guru
Prasetyo menjelaskan, keputusan mengenai penataan status guru tidak dilakukan secara sederhana. Pemerintah bersama DPR harus menghitung berbagai aspek secara menyeluruh, termasuk kebutuhan tenaga pendidik, bidang atau mata pelajaran yang dibutuhkan, jumlah guru, hingga kemampuan anggaran negara.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!