Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Jadi PNS
Sinkronisasi data juga dilakukan lintas kementerian agar kebijakan yang dihasilkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan di berbagai daerah.
“Semua harus dihitung. Dari Dikdasmen menghitung, Kementerian Agama menghitung berapa yang kita butuhkan guru-guru, termasuk juga mata pelajarannya apa saja, semua detail, dan termasuk terutama juga berkenaan dengan kemampuan kita di dalam anggaran atau fiskal yang kita miliki,” ujar Prasetyo.
Perhitungan fiskal menjadi salah satu aspek penting karena perubahan status kepegawaian akan berdampak terhadap kebutuhan anggaran pemerintah. Karena itu, pemerintah memastikan kebijakan tersebut dibahas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.
Prasetyo menyebut pemerintah dan DPR telah menghitung secara cermat berbagai aspek tersebut, termasuk kemungkinan konsekuensi terhadap anggaran pendidikan.
“Semua detail dan termasuk terutama juga berkenaan dengan kemampuan kita di dalam anggaran atau fiskal yang kita miliki,” jelasnya.
PPPK Paruh Waktu Menuju Penuh Waktu
Salah satu poin utama kesepahaman pemerintah dan DPR adalah pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Kebijakan ini menjadi perhatian karena status PPPK paruh waktu selama ini menjadi salah satu persoalan yang banyak disampaikan kepada DPR. Guru yang berstatus paruh waktu diharapkan memperoleh kepastian lebih besar mengenai status dan keberlanjutan pekerjaannya melalui proses pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!