Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Jadi PNS
Pemerintah menegaskan bahwa proses tersebut tetap akan mempertimbangkan data kebutuhan guru serta kemampuan fiskal negara.
Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan tidak hanya berorientasi pada perubahan status administratif, tetapi juga harus diselaraskan dengan kebutuhan tenaga pendidik di setiap wilayah dan bidang studi.
PPPK Penuh Waktu Diberi Kesempatan Menjadi PNS
Selain pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, pemerintah juga membuka proses bagi guru PPPK penuh waktu untuk mendapatkan kesempatan menjadi PNS.
Prasetyo menegaskan bahwa proses tersebut akan mulai berjalan setelah kesepahaman pemerintah dan DPR mengenai arah kebijakan tercapai.
“Saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memberikan sinyal adanya perubahan dalam skema pengelolaan status kepegawaian guru, khususnya bagi mereka yang telah berstatus PPPK penuh waktu.
Namun, proses menuju PNS tetap membutuhkan tahapan dan mekanisme sesuai ketentuan yang nantinya ditetapkan pemerintah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!