Gempolin, Jurus Gempol Sari Pangkas Sampah Organik

ED
PN
Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:20 WIB
Bagikan
Gempolin, Jurus Gempol Sari Pangkas Sampah Organik

Dalam pelaksanaannya, sekitar enam petugas Gober ditugaskan untuk melakukan penarikan sampah organik dari warga. Petugas lainnya memiliki tugas berbeda, termasuk mengelola maggot dan menangani pekerjaan gorong-gorong di wilayah kelurahan.

Meski sistem pengangkutan dan pengolahan telah disiapkan, Ruslan menyebut perubahan kebiasaan masyarakat menjadi tantangan utama. Kebiasaan memilah sampah dari rumah membutuhkan proses karena tidak semua warga langsung terbiasa memisahkan sampah organik dan anorganik.

Karena itu, edukasi dilakukan secara terus-menerus dengan pendekatan langsung kepada masyarakat. Pendampingan tersebut perlahan menunjukkan hasil karena tingkat partisipasi warga terus meningkat.

“Alhamdulillah sekarang hampir 90 persen lebih warga sudah memilah sampah,” kata Ruslan.

Bagi Gempol Sari, capaian tersebut tidak hanya diukur dari banyaknya sampah yang berhasil diangkut, tetapi juga dari perubahan perilaku warga. Semakin banyak rumah tangga yang memilah sampah dari sumbernya, semakin kecil pula sampah yang harus dibawa keluar dari kawasan.

Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Gempol Sari Wahidin Sinaga mengatakan Gempolin bukan sekadar aplikasi pencatatan, melainkan sebuah gerakan yang menggabungkan proses pendataan, pemilahan, pengolahan dan pemanfaatan sampah.

“Gempolin itu sebenarnya selain sebagai aplikasi juga sebagai gerakan. Gempolin merupakan singkatan dari gerakan mengolah data, memilah, mengolah dan memanfaatkan sampah,” ujar Wahidin.

Konsep tersebut dikembangkan dari prinsip Kang Pisman, yakni kurangi, pisahkan dan manfaatkan sampah. Melalui Gempolin, prinsip tersebut diterapkan lebih jauh dengan mendorong penyelesaian sampah organik di tingkat kawasan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.