Gempolin, Jurus Gempol Sari Pangkas Sampah Organik
VISI.NEWS — Kelurahan Gempol Sari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, terus memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya melalui inovasi Gempolin. Program yang telah berjalan sekitar enam bulan ini tidak sekadar mengandalkan pengangkutan sampah, tetapi dimulai dari pendataan warga, edukasi, pemilahan hingga pengolahan sampah organik di tingkat kawasan.
Program tersebut dikembangkan untuk memastikan sampah yang dihasilkan rumah tangga tidak seluruhnya berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA). Warga didorong memilah sampah sejak dari rumah sehingga sampah organik dapat ditangani dan dimanfaatkan kembali di lingkungan sekitar.
Lurah Gempol Sari Ruslan Adidjaja mengatakan Gempolin merupakan inovasi yang diadopsi dari aksi perubahan Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang). Program tersebut secara khusus menyasar sampah organik yang belum terakomodasi melalui program pengelolaan sampah lainnya.
“Gempolin itu salah satu program untuk penanganan sampah, khususnya organik di kelurahan. Warga didata dulu, yang sudah memilah maupun yang belum, kemudian kita edukasi,” kata Ruslan di Kelurahan Gempol Sari, Kamis (20/8/2026).
Setelah warga memilah sampah dari rumah, sampah organik yang terkumpul kemudian diambil petugas Gober untuk diolah. Sampah tersebut antara lain dimanfaatkan sebagai bahan pakan maggot yang selanjutnya dapat menghasilkan kompos.
Menurut Ruslan, keberadaan Gempolin mampu menangani sekitar 200 kilogram sampah organik setiap hari. Jumlah tersebut berasal dari sisa sampah organik yang belum tertangani melalui program pengelolaan sampah lainnya.
Ia menjelaskan Gempolin memiliki fungsi yang berbeda dengan program Gaslah. Gaslah merupakan program Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang memiliki petugas di setiap RW, sedangkan Gempolin diarahkan untuk menangani sisa sampah organik yang belum terakomodasi.
“Kalau untuk organik, selain Gaslah dikasih Gempolin. Alhamdulillah sudah terselesaikan,” ujar Ruslan.
Dalam pelaksanaannya, sekitar enam petugas Gober ditugaskan untuk melakukan penarikan sampah organik dari warga. Petugas lainnya memiliki tugas berbeda, termasuk mengelola maggot dan menangani pekerjaan gorong-gorong di wilayah kelurahan.
Meski sistem pengangkutan dan pengolahan telah disiapkan, Ruslan menyebut perubahan kebiasaan masyarakat menjadi tantangan utama. Kebiasaan memilah sampah dari rumah membutuhkan proses karena tidak semua warga langsung terbiasa memisahkan sampah organik dan anorganik.
Karena itu, edukasi dilakukan secara terus-menerus dengan pendekatan langsung kepada masyarakat. Pendampingan tersebut perlahan menunjukkan hasil karena tingkat partisipasi warga terus meningkat.
“Alhamdulillah sekarang hampir 90 persen lebih warga sudah memilah sampah,” kata Ruslan.
Bagi Gempol Sari, capaian tersebut tidak hanya diukur dari banyaknya sampah yang berhasil diangkut, tetapi juga dari perubahan perilaku warga. Semakin banyak rumah tangga yang memilah sampah dari sumbernya, semakin kecil pula sampah yang harus dibawa keluar dari kawasan.
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Gempol Sari Wahidin Sinaga mengatakan Gempolin bukan sekadar aplikasi pencatatan, melainkan sebuah gerakan yang menggabungkan proses pendataan, pemilahan, pengolahan dan pemanfaatan sampah.
“Gempolin itu sebenarnya selain sebagai aplikasi juga sebagai gerakan. Gempolin merupakan singkatan dari gerakan mengolah data, memilah, mengolah dan memanfaatkan sampah,” ujar Wahidin.
Konsep tersebut dikembangkan dari prinsip Kang Pisman, yakni kurangi, pisahkan dan manfaatkan sampah. Melalui Gempolin, prinsip tersebut diterapkan lebih jauh dengan mendorong penyelesaian sampah organik di tingkat kawasan.
Tujuannya adalah mengurangi volume sampah yang harus diangkut menuju TPA. Sampah organik yang sebelumnya dianggap sebagai limbah justru diarahkan menjadi bahan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pengolahan.
Wahidin mengatakan langkah pertama yang dilakukan dalam Gempolin adalah pendataan. Kader Gempolin yang berasal dari kelompok tani dan Dasawisma di tingkat RT turun langsung ke rumah-rumah warga.
Mereka mendata kondisi setiap keluarga, termasuk apakah warga telah melakukan pemilahan sampah atau masih membutuhkan edukasi dan pendampingan.
“Dengan adanya Gempolin, kita tahu berapa orang yang sudah memilah. Kita juga punya petanya, sehingga terlihat sebaran warga yang sudah memilah,” katanya.
Hingga saat ini, pendataan telah mencakup 2.093 kartu keluarga atau sekitar 63 persen dari total kartu keluarga di Kelurahan Gempol Sari.
Data tersebut kemudian menjadi dasar bagi pemerintah kewilayahan untuk menentukan langkah berikutnya. Warga yang telah memilah dapat dipantau, sementara keluarga yang belum memilah dapat menjadi sasaran edukasi dan pendampingan.
Data yang terkumpul juga terintegrasi dalam aplikasi Gempolin. Status warga dapat diperbarui ketika terjadi perubahan perilaku, sehingga pemerintah wilayah memiliki rekam data pengelolaan sampah hingga tingkat RT dan RW.
Untuk menjalankan gerakan tersebut, Gempol Sari melibatkan sekitar 300 kader Gempolin yang tersebar di 10 RW dan 67 RT. Para kader tidak hanya mengandalkan sosialisasi secara massal, tetapi juga melakukan pendekatan dari rumah ke rumah.
Menurut Wahidin, cara tersebut dinilai lebih efektif karena kader dapat melihat langsung kondisi setiap keluarga sekaligus memberikan edukasi sesuai kebutuhan.
“Kalau sosialisasi dikumpulkan banyak biasanya kurang efektif. Kita punya kader-kader Gempolin yang berkeliling, mengetuk pintu untuk melihat kondisi keluarganya sudah memilah atau belum. Jadi diedukasi langsung,” ungkapnya.
Pendekatan tersebut membuat proses edukasi menjadi lebih personal. Warga yang belum memahami pemilahan dapat langsung memperoleh penjelasan mengenai jenis sampah yang harus dipisahkan dan bagaimana sampah tersebut dapat dikelola setelah berada di rumah.
Setelah warga memiliki kemauan untuk memilah, tahap berikutnya adalah menentukan metode pengolahan yang sesuai. Gempol Sari tidak menerapkan satu metode yang sama untuk seluruh wilayah karena kondisi lingkungan setiap RT berbeda.
Keterbatasan lahan menjadi salah satu persoalan yang harus diperhitungkan. Karena itu, pemerintah kelurahan menyesuaikan sarana pengolahan dengan kondisi masing-masing kawasan.
Metode yang digunakan antara lain komposter, bata terawang, loseda, rumah maggot hingga lubang kompos. Pemilihan metode dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan ketersediaan ruang di setiap RT.
“Dengan Gempolin ini kita tidak hanya memberikan sarana prasarana ke RW tetapi juga melihat kondisi RW dan RT tersebut. Semuanya disesuaikan dengan kondisi topologinya,” ujar Wahidin.
Hingga kini, sekitar 21 RT telah terkonfirmasi bekerja sama dan masuk dalam sistem Gempolin. Ratusan warga juga telah mendaftarkan diri untuk mengikuti program pemilahan sampah tersebut.
Salah satu aspek yang menjadi pembeda Gempolin adalah adanya upaya memastikan data yang masuk benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan. Laporan warga tidak berhenti pada pencatatan administratif, tetapi harus diikuti tindakan nyata.
Warga yang awalnya tercatat belum melakukan pemilahan dapat mengalami perubahan status setelah benar-benar menerapkan pemilahan dan melaporkannya. Dengan demikian, aplikasi tidak hanya berfungsi sebagai alat pendataan, tetapi juga sebagai instrumen pemantauan perubahan perilaku masyarakat.
“Jangan hanya laporan bahwa dia sudah memilah, tapi ternyata tidak ada action. Dengan adanya ini ada aksi dari warga yang memang benar-benar sudah memilah,” kata Wahidin.
Model tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di Gempol Sari mulai bergeser dari pola kumpul, angkut dan buang menjadi pengelolaan sejak dari sumber. Rumah tangga menjadi titik awal dalam menentukan apakah sampah akan menjadi beban lingkungan atau dapat dimanfaatkan kembali.
Program Gempolin juga memperlihatkan bahwa penanganan sampah tidak selalu harus dimulai dengan pembangunan fasilitas besar. Pendataan yang akurat, perubahan perilaku, keterlibatan kader, pengolahan sederhana dan penyesuaian metode dengan kondisi lingkungan dapat menjadi bagian penting dari sistem pengelolaan sampah berbasis kawasan.
Dengan kemampuan menangani sekitar 200 kilogram sampah organik per hari dan tingkat partisipasi pemilahan yang disebut telah mencapai lebih dari 90 persen warga, Gempol Sari terus mendorong agar pengelolaan sampah menjadi kebiasaan sehari-hari.
Ke depan, keberlanjutan Gempolin akan sangat bergantung pada konsistensi warga dalam memilah, kedisiplinan pengelolaan di tingkat RT dan RW, serta kemampuan pemerintah kewilayahan menjaga sistem pendataan dan pengolahan tetap berjalan.
Bagi Gempol Sari, persoalan sampah bukan lagi semata-mata tentang bagaimana sampah diangkut setelah menumpuk. Melalui Gempolin, sampah mulai diperlakukan sebagai persoalan yang harus diselesaikan sejak dari rumah, sekaligus sebagai sumber daya yang masih dapat dimanfaatkan sebelum benar-benar menjadi limbah.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!